Mohon tunggu...
Nur Akhillah Roikhatul Jannah
Nur Akhillah Roikhatul Jannah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota, Universitas jember. Terima kasih telah membaca artikel-artikel saya, semoga bisa menambah informasi para pembaca.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pengembangan Kawasan Agropolitan di Kabupaten Pasuruan

21 September 2022   15:59 Diperbarui: 21 September 2022   16:15 538
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5. Pengembangan kawasan agropolitan juga harus memperhatikan kegiatan dan kawasan lainnya sebagai satu kesatuan dalam pengembangan wilayah kabupaten.

Konsep agropolitan muncul dari permasalahan adanya ketimpangan pembangunan wilayah antara kota sebagai pusat kegiatan dan pertumbuhan ekonomi dengan wilayah pedesaan sebagai pusat kegiatan pertanian tertinggal. Proses interaksi kedua wilayah selama ini secara fungsional ada dalam posisi saling memperlemah. 

Wilayah pedesaan dengan kegiatan utama sektor primer, khususnya pertanian, mengalami permasalahan produktivitas yang stagnan, di sisi lain, wilayah perkotaan sebagai tujuan pasar dan pusat pertumbuhan menerima beban berlebih (over urbanization), sehingga memunculkan ketidaknyamanan akibat permasalahan-permasalahan sosial dan lingkungan (Pranoto, 2005).

Kawasan agropolitan sebagai kawasan strategis di Kabupaten Pasuruan yang dapat digunakan untuk kepentingan pertumbuhan ekonomi, meliputi beberapa kecamatan yaitu Kecamatan Tutur, Pasrepan, Puspo, Tosari, Kejayan, Wonorejo, Purwodadi, dengan pusat collecting distribution di Pasrepan.

Meskipun Kabupaten Pasuruan dinilai sebagai kawasan agropolitan, akan tetapi dalam pengembangan sektor pertanian masih belum menunjang sektor perekonomian. 

Hal ini disebabkan subsektor tanaman bahan pangan masih memiliki nilai jual rendah. Sehingga perlu dilakukan pengembangan dan perbaikan dikarenakan pertumbuhan sektor pertanian yang lambat dan daya saing rendah. Adanya usaha pengembangan sektor pertanian, subsektor tanaman bahan pangan perlu dikembangkan berdasarkan komoditas utama di Kabupaten Pasuruan.

Komoditas unggulan yang dimiliki antar wilayah di Indonesia pasti memiliki perbedaan. Begitu juga dengan komoditas unggulan yang ada di setiap kecamatan di Kabupaten Pasuruan juga berbeda antara satu kecamatan dengan kecamatan lainnya. 

Komoditas subsektor tanaman bahan pangan yang berkembang di Kabupaten Pasuruan antara lain jagung, kacang tanah, kedelai, kacang hijau, dan ubi jalar.

Guna mendukung pemasaran produk pertanian yang dihasilkan kawasan agropolitan, ketersediaan fasilitas perdagangan harus menjadi signifikan. Dengan tersedianya fasilitas perdagangan ini diharapkan sektor perekonomian dapat bergerak semakin cepat sehingga kesejahteraan penduduk di kawasan agropolitan ini juga semakin cepat tercapai. 

Selain untuk memasarkan produk dari kawasan agropolitan, sarana perdagangan ini juga dapat digunakan untuk memasarkan barang-barang yang diperlukan oleh penduduk di kawasan ini.

Konsep pengembangan komoditas komoditas unggulan tanaman bahan pangan tersebar disebagian besar wilayah Kabupaten Pasuruan. Sehingga konsep pengembangan wilayah Kabupaten Pasuruan yang salah satunya bertujuan untuk meningkatkan perkonomian khususnya di bidang pertanian serta untuk menangani permasalahan kesenjangan antara perdesaan dan perkotaan adalah dengan pendekatan pengembangan agropolitan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun