Mohon tunggu...
Nur Muhamad Zuhri Falah
Nur Muhamad Zuhri Falah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Falah

Taruna STMKG

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peranan Hubungan Masyarakat dalam Pembangunan Sistem Agribisnis di Indonesia

19 April 2021   15:53 Diperbarui: 19 April 2021   16:33 391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Untuk mendayagunakan keunggulan Indonesia selaku negara agraris dan maritim serta menghadapi tantangan (Otonomi Daerah, Liberalisasi Perdagangan, perubahan pasar internasional lainnya) ke depan, pemerintah (Departemen Pertanian beserta Departemen terkait) sedang mempromosikan pembangunan sistem dan usaha agribisnis yang berdaya saing, berkerakyatan, Berkelanjutan dan terdesentraliasi.Berbeda pada pembangunan di masa lalu, di mana pembangunan pertanian dengan pembangunan industri dan jasa berjalan sendiri-sendiri, sehingga cenderung saling terlepas (decoupling), di masa yang akan datang pemerintah akan mengembangkannya secara sinergis melalui pembangunan sistem agribisnis yang mencakup empat subsistem sebagai berikut:

  • Sub-sistem agribisnis hulu, yaitu industri-industri yang menghasilkan barang-barang modal bagi pertanian, seperti industri perbenihan/pembibitan, tanaman, ternak, ikan, industri dari agrokimia (vaksin ternak/ikan, obat, pestisida, pupuk), industri mesin dan alat dari pertanian.
  • Sub-sistem pertanian primer, yaitu kegiatan budidaya yang menghasilkan komoditi pertanian primer (usahatani tanaman pangan, usahatani hortikultura, usahatani tanaman obat-obatan, usaha perkebunan, usaha peternakan, usaha perikanan, dan usaha kehutanan;
  • Sub-sistem agribisnis hilir, yaitu industri-industri yang mengolah komoditi pertanian primer menjadi olahan seperti industri makanan./minuman, industri pakan, industri barang-barang serat alam, industri farmasi, industri bio-energi dll; dan
  • Sub-sistem penyedia jasa agribisnis seperti perkreditan, transportasi dan pergudangan, Litbang, Pendidikan SDM, dan kebijakan ekonomi dengan lingkup pembangunan sistem agribisnis tersebut, maka pembangunan industri, pertanian dan jasa saling memperkuat dan konvergen dalam produksi produk-produk agribisnis yang dibutuhkan pasar.

Dalam sistem agribisnis pelakunya yaitu usaha-usaha agribisnis (firm) yakni usaha tani keluarga, usaha kelompok, usaha kecil, usaha menengah, usaha koperasi dan usaha korporasi, baik pada sub-sistem agribisnis hilir, sub-sistem on farm, sub-sistem pada agribisnis hulu maupun pada sub-sistem sebagai penyedia jasa bagi keberlangsungan agribisnis. Oleh karena itu, pemerintah sedang dan akan menumbuh-kembangkan dan memperkuat usaha-usaha agribisnis tersebut melalui berbagai instrumen kebijakan yang dimiliki.Sistem dan usaha agribisnis yang sedang dipromosikan merupakan sistem dan usaha agribisnis yang berdaya saing.

 Hal ini dicirikan antara lain oleh efisiensi yang tinggi, mampu merespon perubahan pasar secara cepat dan efisien, menghasilkan produk bernilai tambah tinggi, menggunakan inovasi teknologi sebagai sumber pertumbuhan produktivitas dan nilai tambah. Oleh karena itu, upaya mendayagunakan keunggulan komparatif sebagai negara agraris dan maritim menjadi keunggulan bersaing, pembangunan sistem dan usaha agribisnis akan dipercepat bergeser dari yang mengandalkan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia (SDM) belum terampil kepada pembangunan suatu sistem dan usaha untuk agribisnis yang mengandalkan barang modal dan SDM lebih terampil,  dan kemudian pada pembangunan sistem dan usaha agribisnis yang mengandalkan ilmu pengetahuan, teknologi dan SDM terampil. Untuk itu pembangunan dari industri hulu dan hilir sebuah pertanian, pengembangan Penelitian Pengembangan, dan pendidikan Sumber Daya Manusia diintegrasikan dengan pembangunan pertanian.

Tidak hanya berdaya saing, sistem dan usaha agribisnis yang sedang dipromosikan pemerintah yaitu juga berkerakyatan. Hal ini dicirikan oleh pelibatan rakyat banyak dalam sistem dan usaha agribisnis, berlandaskan pada sumber daya yang dimiliki atau dikuasai rakyat banyak (dari rakyat) baik sumberdaya alam, sumberdaya teknologi, kearifan lokal, budaya ekonomi lokal  dan menjadikan organisasi ekonomi rakyat banyak menjadi pelaku utama agribisnis (oleh rakyat). Oleh karena itu, pengembangan budaya berusaha dan jaringan usaha dengan menghibridisasi budaya lokal dengan budaya perusahaan modern sedang dipromosikan pemerintah.

Sistem dan usaha agribisnis yang masih dipromosikan pemerintah tidak hanya berdaya saing dan berkerakyatan, tetapi juga berkelanjutan, baik dari segi ekonomi, teknologi maupun dari segi ekologis. Dalam segi ekonomi, pembangunan daripada sistem dan usaha agribisnis yang berakar pada sumberdaya dan organisasi ekonomi lokal dengan menjadikan suatu inovasi teknologi dan kreativitas banyak orang sebagai sumber pertumbuhan, akan menghasilkan sebuah sistem dan usaha agribisnis yang berkelanjutan. Selain itu, teknologi yang dikembangkan ke depan akan diupayakan teknologi ramah lingkungan (green technology). Sama juga dengan pelestarian sumberdaya alam khususnya pada keragaman hayati yang merupakan bagian dari pembangunan sistem agribisnis adalah  bagian dari pengembangan industri perbenihan ataupun pembibitan.

Sistem dan usaha daripada agribisnis yang memiliki daya saing, berkerakyatan dan juga berkelanjutan, dapat dilaksanakan secara terdesentralisasi. Dalam kaitan dengan desentralisasi pembangunan sistem dan usaha agribisnis ini, saat ini sedang dilakukan pembagian peranan antara pemerintah pusat dan daerah dalam bidang tugas dan tanggung jawab yang menjadi wewenang pemerintah. Prinsipnya adalah sebagai berikut. Semaksimal mungkin sebuah pembangunan sistem dan juga usaha agribisnis harus dilaksanakan oleh para pelaku agribisnis pada setiap daerah. Hanya bidang-bidang tertentu yakni yang tidak dapat dilakukan oleh pelaku agribisnis yang menjadi tanggung jawab pemerintah (pusat dan daerah). 

Hal yang tidak dapat ditangani oleh pelaku agribisnis pada wilayah Kabupaten/Kodya menjadi sebuah tanggung jawab pemerintah propinsi. Kemudian, hal-hal yang menyangkut kepentingan dua atau lebih propinsi serta kepentingan nasional menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Dari pembagian peran antar pelaku agribisnis dengan peran pemerintah kabupaten, pemerintah propinsi, dan pemerintah pusat yang pasti akan terjalin suatu sinergis dan secara konvergen memberikan satu sistem agribisnis yang memiliki saing, berkerakyatan dan berkelanjutan pada setiap daerah. 

Peran Agribisnis 

Agribisnis secara dapat diartikan sebagai suatu konsep yang utuh, dimulai dari proses produksi, mengolah hasil, pemasaran dan sebuah yang berkaitan dengan kegiatan dari pertanian. Pengertian fungsional dari agribisnis ialah sebuah rangkaian fungsi-fungsi kegiatan untuk memenuhi sebuah kegiatan manusia. Pengertian struktural dari agribisnis ialah sebuah kumpulan unit usaha atau basis yang melaksanakan banyak fungsi dari masing- masing subsistem. Agribisnis tidak selalu mencakup bisnis pertanian dengan jumlah besar, tetapi juga skala kecil dan lemah. Bentuk usaha dalam agribisnis dapat berupa Perum, CV, PT, Koperasi, dan lain sebagainya. Sifat usahanya adalah homogen/ heterogen, berteknologi tinggi atau tradisional, komersial atau subsisten, bahkan padat modal atau padat tenaga kerja.

  • Perkembangan Agribisnis Dalam Pembangunan Ekonomi Daerah
  • Dengan diluncurkannya UU No.22/1999 tentang otonomi daerah, telah terjadi perubahan yang mendasar dalam pembangunan nasional termasuk pembangunan ekonomi, ungkap Prof. Dr. Ir. Bungaran Saragih, M.Ec., Menteri Pertanian periode 2000-2004, saat diwawancarai AGRINA.Hal ini berarti pembangunan ekonomi nasional akan terjadi pada setiap daerah dan perekonomian daerah inilah tulang punggung perekonomian Indonesia.
  • Keberhasilan pembangunan ekonomi daerah merupakan salah satu takaran bagi keberhasilan otonomi daerah. Sayangnya, paling tidak sampai saat ini masyarakat termasuk pemerintah lebih tertarik pada soal-soal pembagian keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, dan sangat sedikit perhatian tentang membangunan ekonomi daeraH.

PERANAN PUBLIC RELATION DALAM PEMBANGUNAN AGRIBISNIS

Untuk dapat membangun sistem dan usaha agribisnis yang berdaya saing, berkerakyatan, berkelanjutan dan juga terdesentraslitik merupakan sebuah tanggung jawab seluruh stake-holder dari agribisnis, sesuai dengan perannya masing-masing. Dunia usaha menjadi pelaku utama dari pembangunan agribisnis.Khusus mengenai peranan public relation (PR) dalam pembangunan dari sistem dan usaha agribisnis di Indonesia sampai saat ini sebenarnya masih belum berkembang. Padahal fungsi dari hubungan manusia sangat dibutuhkan dalam pembangunan dari sistem agribisnis, mulai dari makro sampai pada tingkat mikro.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun