Mohon tunggu...
Nastiti Cahyono
Nastiti Cahyono Mohon Tunggu... Editor - karyawan swasta

suka menulis dan fotografi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mendadak Indonesia, Mendadak Pancasila

16 Juli 2020   22:28 Diperbarui: 16 Juli 2020   22:22 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: pancasila.filsafat.ugm.ac.id

Ada pepatah mengatakan bahwa waktu bisa mengubah orang. Kita tidak seperti yang mereka bayangkan atau mereka tidak seperti yang kita bayangkan. Pepatah ini mengacu bahwa seseorang bisa berubah karena waktu. Tentu saja ini waktu yang singkat seperti sehari, seminggu atau sebulan atau setahun. Pepatah ini merujuk bahwa perubahan seseorang (sehingga kelihatan begitu berbeda) seringkali melibatkan waktu yang panjang; entah lima tahun, sepuluh tahun bahkan dua puluh sampai tiga puluh tahun.

Waktu yang panjang memang masuk akal membuat orang begitu berubah, baik wajah maupun sikap dan keteguhan mereka. Namun bagaimana jika orang berubah dengan cepat dalam kurun waktu singkat? Ini yang perlu kita cermati, jangan-jangan mereka memperdaya kita .

Kita tahu bahwa reformasi mengubah banyak hal dari bangsa ini. Kita yang selama tigapuluh tahun punya satu pemimpin dengan gaya yang tidak berubah yaitu orde baru, pada tahun 1998 berubah drastic. Demokrasi  menjadi lebih letur, kebebasan berekspresi yang sebelumnya terkekang menjadi longgar. Tak hanya itu perubahan itu juga menyangkut kebasan memperoleh informasi, sehingga banyak orang yang mendapat informasi tidak melulu dari tanah air tetapi juga dari luar negeri yang mungkin berbeda pemahaman dengan kita.

Rupanya ini juga mempengaruhi ideologi sebagian dari kita terutama saat Pancasila tak diajar seperti saat Orde Baru. Mereka mendapat ideologi tansnasional semisal menginginkan dasar negara kita adalah Islam dan kekhilafahan menjadi bentuk negara. Mereka juga berpendapat bahwa inilah yang terbaik untuk dapat memenuhi ajaran agama. Sebagian lagi berkilah bahwa ini adalah bentuk pemurnian agama. Keyakinan ini banyak ditularkan oleh para mentor dan guru agama yang menganut faham transnasional itu.

Sehingga dalam kurun waktu sepuluh sampai 15 tahun terakhir ini, pergeseran ideologi ini mendapat tempat pada banyak orang. Mereka mengatakan bahwa pemerintah negara ini adalah taugut yang harus dimusuhi bahkan dimusnahkan. Mereka juga berpendapat bahwa keyakinan yang berbeda tidak bisa mereka terima karena kafir. 

Sehingga tak heran mereka menyebut orang yang berbeda itu dengan sebutan kafir dan pemerintah yang sah dengan lontaran kata taugut. Mereka melakukan itu dengan kata --kata kasar dengan menghujat-hujat negara dan aparatnya, juga kepala negara.  Lontaran itu tak hanya pada pertemuan saat mengaji di masjid atau mushala tapi juga di lembaga-lembaga pendidikan seperti ekstra kurikuler di kampus atau sekolah menengah atas. Ini berlangsung bertahun-tahun lamanya.

Namun dalam dua tahun ini banyak yang mendadak berubah. Beberapa orang yang sebelumnya menghujat kepala negara bahkan falsafah negara kita --Pancasila- di wa-wa grup sampai akun media sosial tetiba melontarkan  kata-kata: Aku Indonesia, aku Pancasila atau Kami Pancasilais sejati. Mereka mendengungkan ini di media sosial dan melalui pertemuan yang melibatkan media dan media sosial.

Hal ini harus kita cermati dengan hati-hati soal kemungkinan agenda tersembunyi mereka atas pengakuan yang tiba-tiba itu. Seperti yang disampaikan di atas bahwa tak mudah bagi seseorang untuk megubah ideologi dari yes ke no atau no ke yes. Perlu beberapa tahun untuk bisa berproses.

Bisa jadi ucapan aku Pancasila itu adalah satucara agar mereka diterima oleh masyarakat dan kemudian pada waktu tertentu mereka tetap akan memaksakan ideologi transnasional berlaku di Indonesia. Itulah silent agenda mereka. Siapa tahu ?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun