Mohon tunggu...
Agustian Deny Ardiansyah
Agustian Deny Ardiansyah Mohon Tunggu... Guru - Guru yang tinggal di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Setiap tulisan yang saya tulis dan memiliki nilai manfaat pada blog kompasiana ini, pahalanya saya berikan kepada Alm. Ayah saya (Bapak Salamun)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Menyoal Paguyuban Kelas, Apa Manfaatnya?

12 Desember 2023   22:26 Diperbarui: 15 Desember 2023   12:45 743
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pertemuan Orangtua dan Sekolah (Sumber: KOMPAS.com/XENA OLIVIA) 

Beberapa hari terakhir saya sering mendengar kata paguyuban kelas, bahkan beberapa sekolah di tempat saya tinggal telah mengimplementasikan paguyuban kelas sebagai bagian dari kegiatan sekolah.

Paguyuban kelas seyogyanya adalah perkumpulan orangtua peserta didik dalam satu kelas untuk ikut berpartisipasi aktif, meningkatkan kepedulian dan tanggungjawab dalam upaya meningkatan hasil belajar peserta didik.  

Selain itu, paguyuban kelas juga dapat dipahami sebagai cara sekolah untuk menciptakan relasi yang baik antara sekolah dan orangtua dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah.

Bila membaca tujuan dari adanya paguyuban kelas di suatu sekolah, maka dapat ditarik suatu benang merah bahwa paguyuban kelas memiliki peran penting dalam kemajuan sekolah.

Hal itu terlihat dari upaya paguyuban kelas untuk membantu meningkatkan hasil belajar peserta didik dan meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah.

Lalu bagimana paguyuban kelas bisa hadir dan ada di lingkungan sekolah?.

Paguyuban kelas hadir atas inisiasi sebuah sekolah dalam menjebatani hubungan yang kuat dan baik dengan orangtua melalui komite sekolah.

Maka dari itu salah satu pemegang peran penting dalam paguyuban kelas adalah komite sekolah kemudian wali kelas selaku pengawas serta kepala sekolah selaku penanggungjawab.

Tiga elemen yaitu komite, orangtua dan sekolah yang diwakili oleh wali kelas dan kepala sekolah saling berkoloborasi untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan layanan sekolah kepada peserta didik.

Oleh karena itu, dalam rangkan mencapai tujuan bersama tersebut maka salah satu wewenang paguyuban kelas adalah mengakomodir kebutuhan maupun perlengkapan kelas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun