Mohon tunggu...
Nugroho Endepe
Nugroho Endepe Mohon Tunggu... Konsultan - Edukasi literasi tanpa henti. Semoga Allah meridhoi. Bacalah. Tulislah.

Katakanlah “Terangkanlah kepadaku jika sumber air kamu menjadi kering; maka siapakah yang akan mendatangkan air yang mengalir bagimu?” (67:30) Tulisan boleh dikutip dengan sitasi (mencantumkan sumbernya). 1) Psikologi 2) Hukum 3) Manajemen 4) Sosial Humaniora 5) Liputan Bebas

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Kisah Penagih yang Tertagih

7 Februari 2021   18:57 Diperbarui: 7 Februari 2021   19:46 7132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peringatan untuk melunasi hutang (Foto: dokpri)

Hutang piutang adalah masalah paling kuno dalam perdagangan di antara manusia. Sebagian ajaran sangat jelas, yakni agar ada perjanjiann tertulis yang dituangkan dalam lembaran kertas, sehingga ketika jatuh tempo dapat diketahui dengan pasti. Dan juga didapatkan komitmen tinggi, baik dari sisi pemberi hutang, maupun yang diberi hutang. Pengingkaran hutang jatuh tempo, menimbulkan sengketa baik sosial, budaya, maupun hukum positif di negara kita ini. Apalagi di tingkat individu dalam masyarakat, kejadian berulang kali bisa terjadi hanya karena sengketa teknis antara penagih hutang dengan yang ditagihnya. Kadang di satu sisi yang diberi hutang atau tertagih bisa ada wanprestasi, di sisi lain juru tagih juga bisa tidak memenuhi komitmen janji hari H yang harusnya dipatuhi. 

Aku lak  wes kondo nek aku gurung duwe duwik, teriak seseorang ketika ditagih hutangnya. Biar tidak mendiskreditkan jender, antara juru tagih dan penagih, bisa bapak bapak, bisa juga ibu ibu. Semua bisa menjadi peran di semua sisi, baik sebagai penagih, maupun tertagih. "Tapi Pak Bu..., kan janjiannya hari ini, sudah semoyo ditunda 6 hari yang lalu, njuk kepriwek meniko, "ujar sang penagih. Bersitegang, akhirnya terjadi pertengkaran. Sebagian bisa diredakan, Sebagian sampai ada yang kehilangan nyawa. Sebagian justru penagih dikroyok warga. Penagih yang menjadi pihak orang baik di awal interaksi, karena memberi hutang, akhirnya berubah peran menjadi orang jahat karena sebagian juga juru tagih itu sewenang-wenang.

Kalau hutang pribadi antar orang, memang penagih layak dikasihani karena sering dibentak oleh yang ditagih. Namun dalam transaksi kredit sepeda motor misalnya, juru tagih kadang menjengkelkan karena congornya memekakkan telinga dan mempermalukan kita sebagai konsumen.

Saya pernah mengalami ini yang membuat saya memutuskan tidak akan berhubungan dengan dealer itu lagi. Hanya karena anak saya minta sepeda motor, saya berencana membeli dengan cash motor senilai, ketika itu, sekitar 13 juta rupiah. Saya beri uang muka di kantor dealer 10 juta, dengan janji nanti akan saya bayar sisanya di rumah. Dan saya juga berpesan, nganter rumahnya nanti saja pas saya sedang di rumah.

Nah, mungkin agen dealernya itu mau ngirit beaya kirim, hari kirim dimajukan bersamaan dengan pembeli lainnya.

Pas menurunkan sepeda motor, sudah dibilangin orang rumah bahwa saya sedang tidak berada di rumah, motor tetap diturunkan. Saya sedang agak lama di luar rumah. Eh, begundal juru tagih datang sambil berteriak, "Katanya mau bayar lunas.. mana ini orangnya...".

Saya pun ditelpon istri ada juru tagih yang bikin malu karena suara memekakkan telinga. Orang rumah juga sudah males menemui juru tagih tersebut. Akhirnya saya datangi agen, saya bayar lunas, sambil saya sumpahi karena bikin malu dan seakan saya wanprestasi. Itu hari terakhir saya ke dealer itu. Ada fasilitas servise gratis pun, saya lewatkan saja karena telanjur mangkel. 

HUTANG HARUS DILUNASI 

Prinsipnya memang hutang harus dilunasi. Kali ini saya punya pengalaman sebagai pihak yang menghutangi. Dan banyak teman saya yang senasib, mengupayakan menolong orang, memberikan pinjaman, dan ketika mau menagih, justru kita yang menjadi seakan-akan tertagih. Dulu yang berhutang datang menghiba ke kita karena butuh uang, giliran jatuh tempo, kok nasib berubah justru kita yang menghiba agar hutangnya segera dikembalikan.

Cape deh...., namun begitulah sebagian warga kita di bumi +62 ini. Antara penghutang, dan yang diberi hutang, nasib sosialnya bisa terbalik. Ada juga keluarga saya yang memberi  hutang, tidak banyak, sekitar Rp. 1 jutaan, ketika itu di tahun 2000-an awal. Waktu ditagih lewat sms ketika itu, dibalas dengan kalimat, "Pak Bu... saya ini orang baik-baik, jangan nagih-nagih gitu, nanti saya lunasi ... jangan mendesak-desak begitu.".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun