Mohon tunggu...
Nufusul Adzkiya
Nufusul Adzkiya Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Teman yang baik. Adalah teman yang menunjukkan kebaikan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tanah Tempat Hidup, RUU Pertanahan Semrawut

30 September 2019   22:59 Diperbarui: 30 September 2019   23:10 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sesuai dengan apa yang tertera pada judul di atas. Disini saya tidak ingin muluk-muluk dalam menulusuri,bahkan mengupas apa yang menjadi polemik perbincangan publik di negeri ini.

Saya ini cuma orang awam,dan mencoba menulusuri dan peduli dengan berbagai masalah yang muncul di ruang bincang di tanah air kita.

Dan kita ketahui bersama. 

"Bahwasanya,Undang-undang merupakan dasar hukum Negara Indonesia,yang wajib kita patuhi dan menjalankan peraturan-peraturan yang sudah di tetapkan."

Undang-undang tersebut memiliki beberapa fungsi,salah satunya adalah menjaga dan melayani kebutuhan warga Negara Indonesia serta memberikan keadilan.

Akan tetapi,

RUU Pertanahan malah mendapat respon negatif dari rakyat yang tidak setuju. Karena RUU Pertanahan terlalu membatasi Hak-hak dari golongan rakyat kecil. Sehingga membuat mereka bersekongkol untuk menolak RUU Pertanahan tersebut.

"Dimana mereka mengharapkan keadilan. Bukan sekedar janji dan bualan."

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun