Mohon tunggu...
Naufal Syam
Naufal Syam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Bukan Fans Kardus

Sejarah, Filsafat, Hukum, Politik dan Sepakbola

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Antara Subsidi, Sanksi dan Minyak

7 September 2022   21:01 Diperbarui: 30 Juli 2023   15:25 1556
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa waktu ini kita dihebohkan dengan kabar mengejutkan, padahal sebelumnya pemerintah sempat mengklarifikasi bahwa kabar tersebut tidak jadi. Namun, ternyata oh ternyata tepat pada hari Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik!

  • Pertalite dari Rp 7.600 per liter menjadi Rp 10.000 per liter;
  • Solar dari Rp 5.000 per liter menjadi Rp 6.800 per liter;
  • Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp.14.500 per liter.

Naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tentu akan menimbulkan banyak efek domino, seperti naiknya harga ongkos kirim yang mana itu bisa berimbas dengan naiknya harga pangan yang ikut naik karena menyesuaikan dengan ongkos kirim dari produsen ke pedagang, lalu naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) juga bisa berimbas terhadap kenaikan ongkos transportasi umum karena penyedia jasa transportasi juga harus menyesuaikan pengeluaran dengan pemasukan mereka. Mengingat transportasi umum bisa berjalan karena adanya bahan bakar (minyak) jadi tentu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sangat berpengaruh terhadap usaha mereka.

Memang kita tidak bisa menafikan bahwa yang dimaksud pemerintah disini ialah mengurangi subsidi yang tidak tepat sasaran bukan menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)! Oleh karena itu, maksud dari pemerintah disini sebenarnya baik hanya saja ada solusi yang jauh lebih baik tanpa harus menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Mengingat naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) juga harus disesuaikan dengan naiknya pendapatan per kapita masyarakat dan karena naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) secara tidak langsung, seperti memaksa masyarakat untuk beralih ke transportasi umum karena alasan efisiensi pengeluaran apalagi kalau harganya lebih terjangkau. Hanya saja apakah kualitas transportasi umum kita baik? Tentu saja masih banyak yang harus dibenahi...

Bayangkan apabila harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik akibat pengurangan subsidi, namun tidak diikuti dengan naiknya pendapatan per kapita dan peningkatan kualitas transportasi umum, maka apa yang akan terjadi? Yap sebuah bom yang akan meledak dengan sendirinya disaku mereka yang menengah kebawah, yaitu naiknya berbagai macam harga, salah satunya ongkos kirim dan penyedia jasa transportasi umum. Efek dari naiknya ongkos kirim akan sangat terasa pada harga pangan yang selalu menjadi hot topic disaat harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik.

Lantas solusi apa yang dapat ditawarkan?

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno sempat menyatakan bahwa Pak Jokowi tertarik membeli minyak Rusia karena 30 persen lebih murah dari pasar internasional.

"Rusia nawarin ke kita, eh lu mau nggak, India sudah ambil nih minyak kita harganya 30 persen lebih murah daripada harga pasar internasional. Kalau buat teman-teman CEO Mastermind ambil nggak? Ambil. Pak Jokowi pikir yang sama, ambil," ujar Sandiaga.

"Pak jokowi pikiranya sama, ambil. Ada yang ga setuju, karena takut wah nanti gimana diembargo Amerika. Ya biarin aja lah, kalo kita diembargo paling kita ga makan Mcdonalds, makan Baba Rafi lah," ujar Sandiaga.

Bukan hanya India, melainkan juga China telah menjadi pelanggan setia minyak (murah) Rusia bahkan baru-baru ini Turki yang merupakan anggota North Atlantic Treaty Organization (NATO) dan sahabat dagang Israel justru ikut-ikutan membeli minyak yang sebenarnya diharamkan oleh rombongan NATO. Selain Rusia, sebenarnya ada juga negara yang siap menawarkan minyak bahkan jauh sebelum Rusia menawarkan minyak murahnya, justru sudah laris manis diborong oleh China, India hingga Jepang dan Korea Selatan meskipun minyaknya diharamkan oleh beberapa negara barat terutama Amerika Serikat dan apabila melanggar maka akan mendapatkan sanksi, yakni Iran! 

Mengingat sejak Revolusi Islam (Syiah) Iran Tahun 1979 dan disertai dengan Krisis Sandera Iran yang mana terjadi penyanderaan terhadap 63 diplomat dan 3 warga negara Amerika Serikat selama 444 hari meskipun pada akhirnya total yang disandera adalah 52 orang karena Ayatollah Khomeini melunak dan melepaskan semua tawanan yang bukan warga negara Amerika Serikat, perempuan dan kelompok minoritas Amerika karena mereka dianggap sebagai kelompok yang ditindas oleh pemerintah Amerika Serikat. Akibat dari tindakan tersebut Presiden Amerika Serikat saat itu, Jimmy Charter menjatuhkan sanksi meskipun sempat dicabut tahun 1981 lalu dikenakan lagi oleh Ronald Reagan tahun 1983 dan diperparah oleh Bill Clinton tahun 1995 hingga akhirnya sanksi tersebut sedikit dilonggarkan pada era Obama tahun 2013 dan ditandai dengan normalisasi hubungan diplomatik meskipun pada akhirnya dikenakan lagi oleh Donald Trump tahun 2018.

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia perlu berani melakukan pembelian minyak murah dari Rusia dan Iran. Langkah ini jelas bisa dijadikan opsi untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) disaat pemerintah berupaya untuk mengurangi subsidi yang tidak tepat sasaran sembari meringankan beban pengeluaran pemerintah dalam hal pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun