Mohon tunggu...
RUTAN PELAIHARI
RUTAN PELAIHARI Mohon Tunggu... Humas Rutan pelaihari

Jurnalis | Fotographer | Editor | Media Social Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

ASN Diminta Jaga Netralitas, Rutan Pelaihari ikuti Apel Bersama Nasional

16 September 2025   08:29 Diperbarui: 16 September 2025   08:29 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Rutan Pelaihari

PELAIHARI, INFO_PAS - Apel bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang digelar di Jakarta pada Senin (15/09) tersebut juga diikuti secara virtual oleh Rutan Kelas IIB Pelaihari Eri Triyanto bererta jajaran, sebagai bentuk komitmen meneguhkan Profesionalitas, netralitas, dan integritas ASN di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan menyampaikan bahwa netralitas ASN bukan sekadar aturan, tetapi merupakan prinsip moral dan etika yang harus dipegang teguh demi menjaga kepercayaan masyarakat.

"ASN harus netral dalam sikap, pelayanan publik, dan pengambilan keputusan. Netralitas bukan hanya menjaga citra birokrasi, tetapi juga menjadi perekat bangsa di tengah perbedaan aspirasi masyarakat," tegasnya.

Selain itu, apel ini juga menekankan pentingnya profesionalitas ASN melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel, menjaga etika dalam bermedia sosial, serta memperkuat sinergi antarinstansi demi mewujudkan pelayanan publik yang berkeadilan dan berkualitas.

Kepala Rutan Pelaihari, Eri Triyanto, menyampaikan bahwa seluruh jajaran Rutan Pelaihari siap mengimplementasikan pesan yang disampaikan dalam apel tersebut. "Kami berkomitmen untuk menjaga netralitas, disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pemasyarakatan," ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan ASN di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat semakin solid, profesional, dan adaptif menghadapi tantangan birokrasi di masa depan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun