Mohon tunggu...
Noviyantika
Noviyantika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pengaruh World Trade Organization (WTO) Terhadap Negara Berkembang

22 Maret 2024   02:03 Diperbarui: 22 Maret 2024   02:11 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Globalisasi kini menjadi fenomena dunia yang tak terelakkan di berbagai bidang, begitu juga pada bidang ekonomi politik internasional. Di era globalisasi, batas-batas antar negara menjadi semakin menipis, sehingga memungkinkan terjadinya pertukaran barang, jasa, gagasan, dan informasi yang lebih cepat, mudah dan lebih luas dibandingkan sebelumnya. 

Globalisasi memberikan dampak yang sangat besar terhadap ekonomi politik internasional, hal ini meningkatkan perhatian publik pada aspek-aspek tertentu, salah satu aspek utama  globalisasi dalam konteks ekonomi politik internasional adalah integrasi pasar. Integrasi pasar global memungkinkan perusahaan untuk beroperasi di banyak negara secara bersamaan, sehingga dapat meningkatkan pendapatan keuntungan dari perbedaan biaya produksi, peraturan, dan permintaan pasar.

 Meskipun hal ini dapat menciptakan peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi, hal ini juga membawa tantangan dalam bentuk persaingan yang ketat dan peraturan yang rumit. Selain itu, globalisasi juga memberikan konsekuensi politik yang signifikan. Apabila sektor ekonomi suatu negara saling bergantung maka ketergantungan antar negara-negara tersebut juga semakin meningkat. 

Hal ini dapat dilihat dari situasi seperti  krisis ekonomi di suatu negara yang  dapat dengan cepat menyebar ke negara lain melalui jalur perdagangan dan investasi. Hal tersebut menunjukkan bahwa keputusan politik dan kebijakan ekonomi nasional dapat memberikan dampak yang jauh lebih besar dari yang diharapkan, terutama dalam konteks globalisasi saat ini.

Globalisasi juga menimbulkan tantangan dalam hal distribusi kekayaan dan kesenjangan ekonomi antara negara maju dan berkembang. Globalisasi telah menciptakan peluang  pertumbuhan ekonomi di banyak negara, namun tidak semua pihak mendapatkan manfaat yang sama. Peluang dan akses terhadap pasar global tidak setara, yang dapat menyebabkan kesenjangan antara  kaya dan  miskin semakin lebar. 

Dalam konteks ekonomi politik internasional, globalisasi juga menimbulkan perdebatan mengenai peran negara dalam mengatur perekonomian dan melindungi kepentingan nasional. Beberapa pemangku kepentingan berpendapat bahwa negara perlu mengambil peran yang lebih aktif dalam mengendalikan dampak negatif globalisasi, seperti melindungi industri dalam negeri dan menerapkan standar sosial dan lingkungan yang lebih ketat. Namun, pendekatan ini juga dapat bertentangan dengan prinsip liberalisasi ekonomi, yang menganjurkan pasar  bebas dan peraturan yang minim.

World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia memiliki peranan penting dalam mengatur hubungan perdagangan internasional di era globalisasi.  Pengaruh WTO tidak selalu merata terutama di negara-negara berkembang, selain itu juga terdapat banyak perdebatan mengenai dampaknya terhadap ekonomi politik di negara-negara tersebut. 

Dampak utama WTO terhadap negara berkembang adalah liberalisasi perdagangan. WTO meghimbau dan mendorong anggota-anggotanya untuk mengurangi hambatan perdagangan seperti tarif dan kuota impor. Pengurangan berbagai jenis hambatan perdagangan pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan akses pasar dan memperluas perdagangan global. 

Sehingga dapat memberikan peluang bagi negara-negara berkembang untuk meningkatkan ekspor mereka dan berpartisipasi dalam rantai nilai global. Namun realitanya, negara-negara berkembang harus bersaing dengan negara-negara maju yang memiliki keunggulan kompetitif  lebih besar.

Selain menjadi pihak yang memiliki peran dalam liberalisasi perdagangan, WTO juga berperan dalam menyelesaikan perselisihan dagang antar negara anggota. Mekanisme penyelesaian sengketa biasanya berupa platform bagi negara-negara anggota untuk menyelesaikan perselisihan perdagangan mereka secara objektif, adil dan tertib. 

Namun,  akses terhadap mekanisme ini mungkin lebih sulit bagi negara-negara berkembang karena memerlukan sumber daya yang  besar, termasuk pengacara yang ahli dalam hukum perdagangan internasional. WTO memiliki peraturan atau regulasi yang harus dipatuhi oleh seluruh anggotanya, mencakup peraturan mengenai hak kekayaan intelektual, standar kesehatan dan keselamatan, serta subsidi pertanian. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun