Mohon tunggu...
Novia Eka Yuliana
Novia Eka Yuliana Mohon Tunggu... Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Saya adalah seseorang yang memiliki ketertarikan dalam bidang hukum dan ekonomi. Selain itu, saya juga memiliki keterampilan dalam public speaking, yang membantu saya dalam berbagai situasi, baik akademik maupun profesional.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Review Buku Sosiologi Hukum

7 Maret 2025   22:12 Diperbarui: 7 Maret 2025   22:12 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Judul Buku            : SOSIOLOGI HUKUM : Petasan Ditinjau dari Perspektif Hukum Dan Kebudayaan

Nama Penulis      : Dr. Hj. Tina Asmarawati, S.H., M.H.

Tahun Terbit       : 2012

Penerbit               : CV BUDI UTAMA

Kota Terbit          : Daerah Istimewa Yogyakarta

Jumlah Halaman : 163 Halaman

ISBN                   : 978-602-280-476-5

Bab I (Pendahuluan) Mengapa Petasan Layak Dikaji dari Perspektif Hukum dan Budaya?

Bab pendahuluan ini mengantarkan pembaca pada relevansi dan urgensi kajian tentang petasan melalui lensa sosiologi hukum. Dr. Tina Asmarawati memulai dengan mengidentifikasi petasan bukan sekadar sebagai benda atau produk hukum, melainkan sebagai fenomena sosial kompleks yang berakar dalam kebiasaan dan tradisi masyarakat Indonesia. Beliau menjelaskan bagaimana petasan sering kali diasosiasikan dengan perayaan hari-hari besar keagamaan atau acara adat tertentu, menjadi bagian dari ekspresi kegembiraan dan kebersamaan.

Namun, di sisi lain, penulis menyoroti konsekuensi negatif yang seringkali menyertai penggunaan petasan, seperti potensi bahaya kebakaran, cedera fisik, hingga gangguan ketertiban umum. Kontradiksi inilah yang kemudian menjadi landasan argumentasi mengapa petasan perlu dikaji secara mendalam dari perspektif hukum dan budaya.

Bab ini juga menggarisbawahi pentingnya pendekatan sosiologi hukum dalam memahami permasalahan ini. Pendekatan ini memungkinkan kita untuk melihat bagaimana norma hukum berinteraksi dengan norma-norma sosial dan budaya yang ada di masyarakat. Selain itu, pendahuluan ini memberikan gambaran mengenai kerangka berpikir yang akan digunakan dalam buku, serta tujuan yang ingin dicapai, yaitu memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai dinamika antara hukum dan budaya dalam konteks penggunaan petasan di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun