Mohon tunggu...
Novel Abdul Gofur
Novel Abdul Gofur Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan di Bidang Kepemerintahan yang sudah pengalaman di sektor / isu pembangunan berkelanjutan selama 20 tahun

Lahir di Jakarta 28 Maret 1975 dan menempuh pendidikan S1 di UI Jurusan Adm Negara (FISIP) 2000, dan S2 di Makati, Phillipine, Asian Institute of Management (AIM), jurusan Development Management, 2005. Bekerja di sektor kepemerintahan untuk pembangunan berkelanjutan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pimimpin yang Ber-Pelayanan Publik

7 Februari 2020   08:07 Diperbarui: 10 Februari 2020   19:23 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Landasan utama adalah Kepemimpinan 

Ini (kepemimpinan) menjadi sine qua non untuk suatu lembaga pemerintah daerah dapat menyediakan pelayanan publik yang diatas rata-rata. Kepemimpinan yang tegas, pro-rakyat (tidak partisan), serta bijak dan cermat dalam penggunaan anggaran merupakan "tiang pancang" dalam menyediakan pelayanan publik.

Yang kedua adalah Inovasi 

Apa yang dilakukan oleh Kepala Daerah seperti yang saya sebutkan diatas, tidak lain dan tidak bukan, merupakan kegiatan yang bukan rutinitas. Para Kepala Daerah tersebut menerapkan inovasi, sesuatu yang bukan regular / kebiasaan, dalam menciptakan pelayanan publik.

Contoh kasus penilaian, perektrutan dan pengangkatan Lurah dan Camat di DKI Jakarta pada tahun 2013 lalu melalui lembaga seleksi / perekrutan yang independent. Ini membuktikan bahwa proses kebiasaan - pengangkatan dengan sistem bukan merit/prestasi - yang terjadi tiap tahunnya sudah usang. 

Point penting disini adalah, Camat dan Lurah yang merupakan ujung tombak pelayanan di Kota Jakarta dibentuk untuk menjadi yang professional dan memfokuskan pelayanan publik yang terbaik untuk masyarakat di wilayahnya. Artinya, mereka harus benar-benar menjadi pelayan masyarakat bukan sebaliknya.


Di periode-periode sebelumnya, perekturtan Lurah dan Camat kental yang namanya politik kedekatan, yang akhirnya pada saat menjabat, mereka melayani atasan / pimpinannya bukan warganya.

Syarat ketiga, inklusif 

Keterbukaan / transparan untuk melibatkan segenap komponen / entitas di masyarakat.  Secara tidak langsung unsur pelibatan ini mendukung fungsi monitoring / pengawasan dan amat bagusnya tidak mengeluarkan pembiayaan.

Melibatkan komponen selain dari komponen pemerintah daerah, secara tidak langsung akan menciptakan social capital / modal sosial. Modal sosial ini amatlah ampuh untuk membangun suatu daerah. Lagi-lagi, secara tidak langsung produk yang disediakan dalam layanan publik sudah teruji (tested) dikarenakan adanya pelibatan unsur non pemerintah dalam proses pembuatan, pelaksanaan dan evaluasinya.

Yang keempat adalah, terukurnya serta bekelanjutannya suatu program / kegiatan Pemerintah Daerah 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun