Evaluasi juga dilakukan terhadap bentuk pembelajaran, metode pembelajaran, metode penilaian, RPS dan perangkat pembelajaran pendukungnya. Kedua, Evaluasi Sumatif dilakukan secara berkala tiap 4–5 tahun, dengan melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal, serta direview oleh pakar bidang ilmu program studi, industri, asosiasi, serta sesuai perkembangan IPTEKS dan kebutuhan pengguna. Pengendalian pelaksanaan kurikulum dilakukan setiap semester dengan indikator hasil pengukuran ketercapaian CPL. Pengendalian kurikulum dilakukan oleh Program Studi dan dimonitor dan dibantu oleh unit/lembaga penjaminan mutu Perguruan Tinggi.
Alur Proses Evaluasi per semester dimulai dengan Dosen Pengampu MK mengumpulkan Portofolio perkuliahan pada akhir semester kepada GKMP. Kemudian, GKMP melakukan evaluasi internal melalui rapat prodi terkait ketercapaian CPL dari portofolio. Ketercapaian CPL dilakukan melalui ketercapaian CPMK dan Sub-CPMK, yang ditetapkan diawal oleh dosen/tim dosen dan Program Studi. Evaluasi juga dilakukan dalam bentuk pembelajaran, metode pembelajaran, metode penilaian, RPS dan perangkat pembelajaran pendukung. Hasil evaluasi tersebut diserahkan ke Jurusan (GKMJ) dalam bentuk Berita Acara Portofolio Perkuliahan.
Di sisi lain, alur proses Evaluasi per 5 tahun dimuali dengan Jurusan membentuk tim evaluasi kurikulum program studi yang terdiri dari koordinator program studi, sekretaris program studi, koordinator kurikulum, perwakilan kelompok keilmuan dan gugus kendali mutu. Kemudian, Tim mengadakan FGD tentang Evaluasi Kurikulum dengan melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal, serta direview oleh pakar bidang ilmu program studi, industri, asosiasi, serta sesuai perkembangan IPTEKS dan kebutuhan pengguna. Evaluasi kurikulum dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi mata kuliah, relevansi perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan dunia kerja/stakeholder. Pembuatan usulan rumusan evaluasi kurikulum Prodi dari tingkat 1, 2, 3 dan 4 mengacu pada Panduan Pengembangan Kurikulum ITERA. Selanjutnya, Tim menyusun kembali kurikulum yang telah dievaluasi. Dokumen evaluasi kurikulum diserahkan kepada jurusan untuk dijadikan pertimbangan/pemutakhiran kurikulum.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI