Mohon tunggu...
Nova
Nova Mohon Tunggu... Mahasiswa STAI Bhakti Persada Majalaya Bandung

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pengukuran Kepuasan, Tata Laksana, dan Inovasi dalam Pelayanan Publik: Kunci Transformasi Layanan yang Responsif

13 Oktober 2025   14:40 Diperbarui: 13 Oktober 2025   13:54 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penutup

Pelayanan publik yang berkualitas lahir dari sistem yang terukur, terkelola, dan inovatif. Pengukuran kepuasan memberikan arah, tata laksana dan monitoring menjamin konsistensi, sedangkan inovasi membuka peluang perubahan yang berkelanjutan. Sinergi ketiganya akan membawa birokrasi Indonesia menuju pelayanan publik yang profesional, adaptif, dan berintegritas.

---

Daftar Referensi:

1. Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat.

2. Peraturan Menteri PANRB Nomor 26 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020--2024.

3. Dwiyanto, Agus. (2020). Manajemen Pelayanan Publik di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

4. Sedarmayanti. (2019). Reformasi Birokrasi dan Good Governance. Bandung: Mandar Maju.

5. Jurnal Administrasi Publik, Vol. 15 No. 1 (2022). "Inovasi dan Pengukuran Kepuasan Masyarakat dalam Pelayanan Publik di Era Digital".

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun