Mohon tunggu...
Noto Susanto
Noto Susanto Mohon Tunggu... Dosen - Menata Kehidupan

Saya Sebagai Dosen, Entrepreneurship, Trainer, Colsultant Security dan Penulis.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pejabat Kita Korupsi, Bagaimana Nasib Bangsa?

2 Januari 2022   19:25 Diperbarui: 2 Januari 2022   22:14 2078
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

                  

Apakah benar pejabat kita korupsi? Bagaimana masa depan Bangsa Indonesia yang kita cintai dan kita banggakan ini. 

Mari secara bersama-sama telusuri terkait pejabat yang melakukan korupsi, karena sejatinya sebaik apapun oknum atau pelaku korupsi terlihat bahwa pejabat tidak mempunyai iman dan mentalitas sebagai sumber daya manusia Indonesia yang menjadi panutan untuk generasi pemimpin selanjutnya.

Apa yang terjadi puluhan tahun dan ratusan tahun bangsa yang besar ini bila melekat budaya pejabat yang korupsi? 

Seperti kita ketahui bahwa mereka yang memimpin dan menentukan nasib masyarakat Indonesia, baik buruknya Negeri ini tergantung bagaimana kepemimpinan dengan beretika, berperilaku dan bermoral baik. 

Tentunya tidak melakukan korupsi "baik memberi maupun menerima" bila tidak menjadi pejabat yang baik janganlah melakukan tindakan korupsi?


Menyimak informasi dari media sosial yang kabarnya bahwa pejabat korupsi. Miris sih, sebetulnya setelah saya mendengar memang benar semua pejabat korupsi "ungkap pak Mahmud MD". 

Ini sumber dari "tiktok" ekstmbersatu, yang dikemukakan langsung dari pak Mahmud MD tersebut, entah itu sengaja atau tidak yang jelas terjemahan informasi yang saya dapatkan berbunyi bahwa pejabat semuanya korupsi?

Lanjut ungkap pak Mahmud MD "bahwa Menteri, Dirjen, Gubernur, Bupati, DPR, Hakim, Jaksa semuanya korupsi justru jauh lebih parah pada sekarang ini". 

Berbeda zamannya pak Soeharto, korupsi pun diatur oleh pak Harto dan partai Golkar yang besar pun uangnya diatur pak Harto juga. 

Zaman dulu tidak ada yang korupsi baik DPR dan Menteri, mereka boleh gagah-gagahan jadi pejabat tapi tidak bisa korupsi itu yang diungkapkan oleh "Sarwono Kusumo Atmaja" melalui pak Mahmud MD.

Apa yang dikemukakan oleh pak Mahmud MD mitos atau fakta ya? Mungkin kita semua sudah tahu jawabannya apa, baik mendengar dan melihat langsung dari televesi atau melihat secara tatap muka memang keadaan dan kenyataannya bahwa pejabat banyak yang korupsi. 

Saya tidak sebutkan siapa oknum atau orangnya baik pejabat pemerintah pusat maupun pejabat pemerintah daerah pada intinya benar adanya bahwa pejabat korupsi yang sudah dijelaskan diatas.

Sumber Refrensi Pejabat Korupsi :

Mengutip dari laman IDN Times (18/10/21) ada pejabat daerah yang terkena dugaan korupsi dengan rincian sebagai berikut : 

Gubernur Sulawesi Selatan "Nurdin Abdullah" korupsi proyek infrastruktur pada Tahun 2021. Terseret korupsi dan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Rumah Dinas Gubernur Sulawesi Selatan (Sabtu 27/02/21). Nurdin merupakan kader PDI perjuangan.

Wali Kota Tanjungbalai  Sumatera Utara "M.Syarial" kader dari partai Golkar dengan kasus menyuap eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan Advokat Maskur Husain senilai Rp. 1,695 miliar (24/04/21).

Bupati Nganjuk Jawa Timur "Novi Rahman Hidayat" Senin (10/05/21) kader dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) setingkat camat memberikan uang kepada Novi terkait mutasi, promosi, dan pengisian jabatan di tingkat kecamatan Kabupaten Nganjuk.

Jelas sudah, bahwa bukan rahasia umum bahwa sesungguhnya memang seperti itu berdasarkan fakta pejabat kita korupsi? Sumber yang saya jelaskan diatas sebagai rujukan dan memperkuat opini agar tidak terjadi fitnah, isu sarah maupun berita hoax. 

Untuk itu, saya sebagai masyarakat Indonesia yang mewakili dari akademisi mempunyai sudut pandang yang berbeda dengan yang lain atau mungkin sama juga dengan masyarakat umum lainnya, tentu tidak menjadi persoalan "ya" paling narasinya saja yang tidak sama.

Pokok Pemikiran :

Landasan hukumnya bahwa pejabat maupun non pejabat (sekelas direktur dan presiden direktur perusahaan) tidak diperbolehkan korupsi? 

Ini yang menjadi tanda tanya besar karena semakin ada himbauan dan sudah ada juga lembaga khusus untuk menangani dan menegakkan peraturan korupsi yakni KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) namun masih bertubi-tubi terjadi korupsi? 

Artinya peluang dan kesempatan melakukan korupsi terbuka lebar baik di daerah maupun di pusat, seperti kita ketahui bersama terutama melalui berita televesi sering kali disiarkan berita OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang di pertontonkan masyarakat luas.

Berbagai macam kegiatan ini bisa saja terjadi tindakan korupsi seperti proyek baru, kerja sama bisnis, investasi, promosi jabatan baru, mutasi jabatan, dan lain sebagainya?

 Masih banyak lagi faktor-faktor penyebabnya terjadi korupsi yang terjebak dalam perbuatan pelanggaran hukum terlebih untuk para pejabat di negeri ini. 

Keberuntungan atau tidak perbuatan atau tindakan melakukan pelanggaran korupsi yang memperkaya diri sendiri dan merugikan orang lain "akan dipertanggung jawabkan bila itu ketahuan" bila sebaliknya tidak ada laporan pelanggaran tersebut makan aman-aman saja, tapi tidak tahu juga tahun-tahun berikutnya terungkap atau tidak ketahuan sama sekali?

Tragis juga sih, seperti pepatah mengatakan "Tidak ada Angin dan Tidak ada Hujan" tiba-tiba tertangkap tangan korupsi yang selama ini kita berpikir bahwa pejabat tersebut baik dan peduli kepada masyarakat? 

Tapi sayang mengapa pejabat yang dianggap baik bisa terjerat korupsi juga begitu ulasan singkatnya, atau pejabat baik itu mempunyai indikator sebagian tindakan memberi dan menerima imbalan apapun bentuknya baik hadiah, barang, benda, harta dan lain sebagainya. Apakah itu dinamakan baik tentu tidak juga tergantung masyarakat yang menilaianya.

Seperti tidak ada upaya yang signifikan untuk mengurangi tindakan korupsi di Negeri ini? Kami sebagai masyarakat hanya bisa melihat dan mendengar dari berita bahkan beripikir yang tidak-tidak, secara tidak langsung bahwa perbuatan negatif itu merugikan masyarakat Indonesia. 

Semoga melalui catatan ini bisa didengar semua orang dan ikut mendo,akan pejabat masa akan datang menjadi role model yaitu pimpinan yang bersih dengan tidak korupsi serta yang paling penting undang-undang korupsi dipertegas kembali.

Generasi Penerus :

Dari ulasan diatas sengaja saya hubungkan dengan generasi penerus khususnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, agar bisa mempersiapkan dan memperbaiki diri baik secara individu, kelompok, maupun organisasi. 

Karena pejabat masa depan tentu kita semua bisa anda dan saya juga artinya dengan melihat fenomena-fenomena korupsi yang merajarela atau semakin jadi dimana-mana, membuat masyarakat emosi kepada salah satu pejabat yang melakukan korupsi.

Bisa saja menyesal karena sudah memilih pejabat contohnya saat pemilihan kepala daerah, awalnya memilih karena sosok calon pejabat mempunyai keyakinan dan mempengaruhi masyarakat menarik simpatisan dengan janji-janji manis politik yang disampaikan melalui visi dan misi serta program yang akan di implementasikan saat terpilih nanti? Akhirnya pejabat tersebut terpilih menjadi kepala daerah, beberapa periode kedepannya masyarakat mendengar bahwa melakukan tindakan koruspsi tentunya tidak disangka atau tidak diduga juga.

Nah, selanjutnya bagaimana peran generasi penerus untuk mengikuti atau bertanding dalam arus politik tentu untuk menjadi pejabat daerah maupun pusat, ini harus melihat dari kejadian sebelumnya agar terhindar dari perbuatan atau tindakan korupsi. Karena hal yang sangat tersorot setelah menjadi pejabat, baik dari komunikasi, etika, moral, perilaku, harta kekayaan, kepedulian, dan kesadaran apapun itu pasti menjadi penilaian masyarakat. 

Oleh sebab itu, pejabat itu ibaratkan buah simalakama "baik" saja dibicarakan yang negatif oleh masyarakat apalagi sebaliknya pasti di caci maki bahkan dihina karena telah mengecewakan? Sulit ditebak bagaimana seharusnya memilih pejabat yang mempunyai integritas dan menghargai kejujuran serta sungguh-sungguh mengabdi kepada bangsa ini tentu bisa dirasakan oleh masyarakat Indonesia baik di kota sampai dengan pelosok desa. Lepas dari semua itu oknum, setidaknya bisa mewakilkan agar yang sedang menjabat saat ini dan akan menjadi pejabat masa akan datang "Jangan KORUPSI".

Dengan demikian suatu harapan yang mungkin sulit terjadi namun melalui goresan tulisan ini, siapa tahu bisa mengurangi korupsi walaupun tidak menghapus 100 % karena situasi dan kondisi tidak menentu lainnya. Bagaimana memutusnya pejabat baru tetap memupunyai integritas dan tidak mengikuti arus senior, aturan korupsi dipertegas hukumannya bahkan lebih "ekstreme" nya lagi nyawa taruhannya? Mungkin bisa hilang itupun tergantung pimpinan di negeri ini.

#Salam Anti Korupsi

#Basmi Korupsi

#Berantas Korupsi

#Usir Korupsi

#Pejabat Jangan Korupsi

#Generi Penerus Berintegritas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun