Mohon tunggu...
Noto Susanto
Noto Susanto Mohon Tunggu... Dosen - Menata Kehidupan

Saya Sebagai Dosen, Entrepreneurship, Trainer, Colsultant Security dan Penulis.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Hari Pendidikan Nasional, Ciptakan Merdeka Belajar Situasi Puasa H 20

2 Mei 2021   08:23 Diperbarui: 4 Mei 2021   10:58 664
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo display.ub.ac.id


Hari ini Minggu 2 Mei 2021 memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dalam situasi pandemi Covid-19 dan bertepatan juga bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah, kebetulan sudah sampai puasa ke-20.

Sejarah Hari Pendidikan Nasional, disampaikan secara singkat "penetapan 2 Mei yang diambil dari hari kelahiran tokoh pendidikan nasional Ki Hajar Dewantara. Sosok beliau sudah terkenal sampai ke pelosok Negeri baik Nasional maupun Internasional, memberikan wawasan ilmu pengetahuan yang memberikan motivasi dalam pengembangan potensi diri untuk semangat belajar.

Kemudian kita mengenal semboyan yang berbunyi "Ing ngarsa sung tolodho, ing madya mbangun karsa, tut Wuri Handayani" mempunyai makna yang berarti Di depan (guru) harus memberikan contoh yang baik, di tengah-tengah (muridnya) harus menciptakan ide dan prakarsa, di belakang harus bisa memberikan dorongan dan arahan.

Dalam kesempatan ini, dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi adab pembelajaran dari setiap tempat belajar di seluruh Indonesia baik Taman kanak-kanak (TK), Sekolah dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Umum (SMU), sampai dengan Perguruan tinggi. 

Kebebasan belajar di tengah pandemi covid-19 menjadi suatu perubahan yang luar biasa terutama untuk membuat konsep pembelajaran jarak jauh dengan menggunakan teknologi digital. Keharusan dari pemerintah mendistribusikan sebuah aturan kepada pengelolah tempat belajar dan tenaga pendidik yang memberikan edukasi secara mendalam terutama dalam kegiatan belajar mengajar. 

Keterbatasan kegiatan belajar mengajar dalam situasi covid-19 menjadi suatu kendala dalam transformasi ilmu baik yang disampaikan oleh tenaga pendidik maupun yang diterima oleh murid atau mahasiswa lainnya. Dalam hal ini yang sangat bisa dirasakan seperti koneksi internet, kouta, sinyal terutama pelosok desa terkadang di kota juga menjadi kendala juga.

Seharusnya "Merdeka Belajar" bisa tercipta karena situasi kebebasan yang tidak terbatas, maksudynya adalah guru atau dosen membuat strategi atau konsep pembelajaran yang bisa diterima anak didiknya baik murid maupun mahasiswa. Hal ini harus menguasai situasi antara penyusunan materi pembelajaran, waktu belajar, pemberi dan penerima materi pembelajaran tersebut.

Keefektifan "Belajar Merdeka" bebas untuk mencari ilmu diluar dari materi yang disampaikan oleh guru atau dosen, potensi pengembangan diri secara mandiri dengan hasil belajar di luar kelas kemudian diskusi terbuka dengan mencari ide dan gagasan baru guna membangkitkan motivasi mencari revolusi dari yang biasa menjadi luar biasa.

Penjelasan "Merdeka Belajar" sebenarnya adalah "program kebijakan baru oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) oleh kabinet Indonesia maju, Nadiem Makarim menjelaskan Esensinya kemerdekaan berpikir harus di dahului oleh para guru sebelum mereka". Ulasannya adalah menciptakan kekuatan berpikir dalam kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh tenaga pendidik baik dari seorang guru maupun dosen.

Fokus dari "Merdeka Belajar" menggali potensi diri murid atau mahasiswa yang berbeda dengan belajar sebelumnya atau seperti biasanya, maksudnya adalah lebih terhadap perkembangan secara individu yang menghasilkan pemikiran baru. Dengan demikian untuk menciptakan merdeka belajar ada beberapa poin sehingga bisa menjadi tolok ukur keberhasilan dari merdeka belajar tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun