Mohon tunggu...
Noto Susanto
Noto Susanto Mohon Tunggu... Dosen - Menata Kehidupan

Saya Sebagai Dosen, Entrepreneurship, Trainer, Colsultant Security dan Penulis.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Harapan HUT Satpam ke-40 Tahun, Menjadi Miniatur Anak Bangsa

30 Desember 2020   21:30 Diperbarui: 30 Desember 2020   21:43 897
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Harapan Sejahtera

Semoga ini bisa diwujudkan terutama Satpam yang sejahtera, tidak bisa dipungkiri bahwa setiap Satpam yang bekerja ingin sejahtera dan bahagia. Bagaimana caranya membuat Satpam sejahtera dan bahagia tentunya ini dilihat dari status pekerjaan yang permanen, penghasilan yang memadai, jenjang karir satpam perlu diperhatikan, tunjangan kesehatan, dan lain sebagainya.

2. Harapan terhadap Penyedia jasa Satpam atau Badan usaha jasa pengamanan (BUJP)

Perlakukan secara profesional Satpam yang dikelola masing-masing BUJP baik dari penerimaan calon Satpam, pelatihan Satpam, penempatan lokasi kerja, dan lain sebagainya.

Hal ini menjadi bahan evaluasi pihak pemangku Undang-undang, bahwa masih banyak BUJP tidak mengikuti aturan seperti yang dijelaskan di atas, serta aturan pemerintah juga terabaikan, terutama pembayaran gaji Satpam masih bawah Standar atau di bawah UMR atau UMP.

3. Harapan terhadap Pengguna jasa Satpam (Klien atau Customer)


Fenomena yang terjadi adalah ada pandangan yang dianalisa, customer memilih Satpam yang harganya murah tapi kualitas baik, customer memilih Satpam kualitas baik dengan harga tentunya terjangkau. Ini menjadi alasan masing-masing klien memilih BUJP atau penyedia jasa profesional atau sebaliknya.

Harapan kepada klien untuk melihat Satpam profesional serta memilih Satpam yang mengikuti regulasi dan Undang-undang berlaku.

4. Harapan terhadap pemangku Undang-undang (Pemerintah)

Dalam hal ini semoga pihak yang bertanggung jawab terhadap Satpam Indonesia, bisa melakukan pengawasan dan evaluasi Satpam yang ilegal dan BUJP yang tidak mengikuti aturan regulasi pemerintah.

Sehingga bisa menjadi bahan seleksi masing-masing BUJP yang belum memenuhi standar terutama dari struktur organisasi, sarana dan fasilitas pendukung, sistem dalam mengelola Satpam, dan lain sebagainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun