Mohon tunggu...
Noriyani
Noriyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Perkenalkan nama saya NORIYANI seorang mahasiswi di kampus IAIN Palangkaraya saya mengambil jurusan Ekonomi dan bisnis Islam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelaksana Pembiayaan di Bank Syari'ah

7 April 2023   19:05 Diperbarui: 7 April 2023   19:09 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Integritas: Pelaksana pembiayaan harus menjunjung tinggi integritas dan kejujuran dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya. Mereka harus menolak segala bentuk penyuapan dan korupsi, serta menjaga kepercayaan nasabah dan bank.

  • Keberhasilan Nasabah: Pelaksana pembiayaan harus memprioritaskan keberhasilan nasabah dalam mengelola pembiayaan. Mereka harus memberikan solusi dan saran yang terbaik bagi nasabah, serta memastikan pembiayaan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan perjanjian.

  • Transparansi: Pelaksana pembiayaan harus melakukan komunikasi yang terbuka dan jelas kepada nasabah terkait dengan semua informasi yang berkaitan dengan pembiayaan. Mereka harus memberikan penjelasan secara jelas dan transparan mengenai biaya, bunga, tenor, dan perjanjian pembiayaan.

  • Keselamatan dan Kesehatan Kerja: Pelaksana pembiayaan harus memastikan lingkungan kerja yang aman dan sehat untuk dirinya dan rekan kerjanya. Mereka juga harus memastikan pembiayaan yang diberikan kepada nasabah tidak memberikan risiko yang merugikan bagi nasabah.

  • Dengan mengikuti kode etik yang telah ditetapkan, diharapkan pelaksana pembiayaan di Bank Syariah dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah, serta menjaga reputasi dan integritas Bank Syariah.

    Demikianlah artikel mengenai Pelaksana Pembiayaan di Bank Syari'ah. Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pelaksana pembiayaan memegang peran yang sangat penting dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di Bank Syari'ah. Dengan mengikuti kriteria, tugas, dan kode etik yang telah ditetapkan, diharapkan pelaksana pembiayaan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah dan menjaga reputasi serta integritas Bank Syari'ah. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah pengetahuan Anda mengenai Bank Syari'ah. Terima kasih telah membaca!


    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun