Mohon tunggu...
Noor Azasi
Noor Azasi Mohon Tunggu... Freelancer - Alumni IPB dan Magister Ilmu Universitas Krisnadwipayana

Pegiat sosial, tinggal di Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Padat Karya, Strategi Menjawab Persoalan Ketenagakerjaan

6 Februari 2021   20:57 Diperbarui: 6 Februari 2021   21:05 647
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Investasi padat karya

Meskipun berhasil menyerap banyak tenaga kerja dalam jangka pendek, namun kegiatan-kegiatan tersebut belum mampu menyerap tenaga kerja secara permanen. Kegiatan pembangunan atau perbaikan infrastruktur maupun kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan tersebut memang masih bersifat temporer dan jangka pendek. Langkah Kemnaker mengarahkan kegiatan padat karya agar menghasilkan infrastruktur yang mendukung kegiatan-kegiatan produktif patut diapresiasi.

Selain merupakan kegiatan yang menjadi program reguler, juga ada padat karya dalam skema penanganan dampak pandemic covid-19 dan skema jaringan pengaman social (JPS). Padat karya sendiri sesungguhnya juga merupakan sebuah pendekatan dalam proses produksi sebagai antithesis dari mekanisasi yang menggunakan pendekatan padat modal. Dalam perspektif ketenagakerjaan, uang atau modal yang masuk melalui investasi pada suatu usaha atau kegiatan produktif akan bermakna bila diiringi dengan penyerapan banyak tenaga kerja.

Pengembangan kewirausahaan sebuah langkah untuk merangsang perluasan kesempatan kerja. Suatu bangsa harus mempunyai banyak pengusaha atau wirausahawan jika ingin maju. Menurut informasi, rasio wirausahawan memang sudah mencapai 3,1 persen dari total populasi penduduk, melampaui standar internasional sebesar 2 persen. Apabila dihitung dengan populasi penduduk Indonesia sekitar 260 juta jiwa, jumlahnya lebih dari delapan juta jiwa. Namun angka itu masih jauh lebih rendah dari negara tetangga. Singapura sudah mencapai angka 7 persen, sedangkan Malaysia berada di level 5 persen.

Wirausaha adalah sebuah kegiatan usaha atau suatu bisnis mandiri. Sumber daya dan kegiatannya ditentukan sendiri oleh pelaku usaha atau wirausahawan itu. Mulai jenis produk, cara produksi, maupun pola operasi dan pemasaran serta pengeloaan permodalan. Prinsipnya, kegiatan wirausaha bertujuan menghasilkan suatu nilai tambah. nilai lebih tinggi daripada sebelum diolah. Daya kreasi dan inovasi tinggi serta keberanian dalam mengambil keputusan dan risiko merupakan salah satu karakter yang harus dimiliki oleh seorang wirausahawan atau entrepreneur.

Menurut informasi, Kemnaker juga telah melakukan inovasi cipta kerja dengan melakukan desain ulang program kewirausahaan. Selain usaha riil yang berorientasi ekonomi, bisa pula ditumbuhkan kewirausahaan social yang sekaligus berperspektif ekologis dalam rangka mengurangi resiko terjadinya bencana akibat kerusakan lingkungan yang banyak terjadi awal tahun ini. Melalui kolaborasi dengan KLHK, KKP, Kemnetan dan beberapa K/L lain yang terkait, Kemnaker dapat mendorong pengelolaan kawasan hutan secara padat karya.

Rehabilitasi maupun konservasi kawasan hutan bisa disinergikan dengan upaya perluasan kesempatan kerja. Selain mengurangi pengangguran, akan membantu keberlanjutan pembangunan berbagai sector pada jangka panjang. Target mempertahankan tutupa pada luas 45-46 juta ha hutan primer serta hutan yang memiliki Indeks Jasa Lingkungan Tinggi pada luas minimal 65 juta Ha bisa dilakukan melalui budidaya tanaman di bawah tegakan. Melalui mekanisme ini, masyarakat bisa tetap memperoleh manfaat ekonomi dari ada kawasan hutan.

Pola padat karya juga bisa dibangun melalui ikatan kemitraan, misalnya yang berjalan antara sejumlah perusahaan pengelola aplikasi jasa transportasi online dengan pemilik dan/atau pengemudi kendaraan yang digunakan. Kemajuan teknologi informasi era revoluasi industry 4.0. ini, setidak-tidaknya telah menyediakan katup pengaman ketika banyak usaha yang tidak bisa beroperasi optimal pada masa pandemi ini.***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun