Mohon tunggu...
Nol Deforestasi
Nol Deforestasi Mohon Tunggu... Petani - profil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Nusantara Hijau

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Waspada "Perizinan Tikus" Usai Pemilu

27 Mei 2019   10:58 Diperbarui: 27 Mei 2019   11:13 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemilu 2019 yang telah menyedot nyaris seluruh energi bangsa ini, akhirnya usai sudah. Kandidat pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, telah ditetapkan sebagai peraih suara lewat pengumuman hasil rekapitulasi perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 21 Mei 2019.

Di tengah hiruk-pikuk kontestasi Pemilu 2019, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengingatkan masa transisi pemerintahan merupakan masa yang paling krusial dalam penggunaan sumber daya alam dan masa depan lingkungan hidup, karena sejumlah perizinan penggunaan lahan dan hutan diterbitkan pada periode tersebut.


Kepala Departemen Advokasi Walhi Zenzi Suhadi bilang hasil kajian Walhi menunjukkan pada setiap masa transisi pemerintahan sejak era reformasi, ditemukan adanya relasi antara pemilu, nasional maupun daerah, dengan penerbitan izin. Ironisnya, hal ini sering luput dari perhatian publik.

"Masa transisi pemerintahan adalah masa yang rawan bagi masa depan lingkungan hidup karena sejumlah perizinan yang dikeluarkan pada masa transisi. Dari rezim ke rezim pemerintahan, selalu terdapat kelonggaran perhatian publik terhadap perizinan yang keluar pada masa-masa transisi," ujarnya, pekan ini.

Perizinan yang dimaksud yakni Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) Hutan Tanaman (HT), IUPHHK-Hutan Alam (HA), IUPHHK-Restorasi Ekosistem (RE), Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH), dan Pelepasan Kawasan Hutan (KH) untuk perusahaan.

Zenzi merinci, pada masa pemerintahan Soeharto jumlah izin yang diterbitkan sebanyak 497 dengan total lahan seluas 6,1 juta hektar. Lanjut pada era pemerintahan B.J. Habibie, jumlah izin yang diterbitkan ada 74 meliputi 2,3 juta hektar. Sementara sebanyak 1,7 juta hektar diantaranya diterbitkan pada masa transisi pemerintahan B.J Habibie ke Presiden Abdurahman Wahid.

Di era Abdurahman Wahid terbit sebanyak 57 izin untuk total 2,2 juta hektar lahan. Meski demikian dari data yang dihimpun Walhi tidak dapat diketahui berapa jumlah izin yang diterbitkan pada masa transisi.

Berikutnya, pemerintahan Megawati Soekarnoputri menelurkan sebanyak 45 jumlah perizinan yang mencakup 2,7 juta hektar lahan, sekitar 2,1 juta hektar lahan izinnya terbit pada masa transisi.

Republika
Republika

Jumlah izin yang diterbitkan mencapai puncaknya pada masa dua periode pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, yakni 1.257 izin dan 22 SK Pelepasan Kawasan Hutan. Seluruh izin itu meliputi 29 juta hektar lahan. Dari jumlah itu luas lahan yang izinnya terbit pada masa transisi sekitar 10 juta hektar.

Sementara itu, pemerintahan Presiden Jokowi periode pertama telah menerbitkan 190 izin untuk total lahan seluas 1,4 juta hektar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun