Sumpah Pemuda yang diumumkan pada tanggal 28 Oktober 1928 merupakan perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan dan merupakan tonggak sejarah yang penting. Sumpah Pemuda ini diucapkan oleh para pemuda Indonesia yang berasal dari berbagai suku, agama, dan daerah. Tiga butir Sumpah Pemuda -- satu bangsa, satu bahasa, dan satu tanah air -- mempunyai makna yang dalam. Persatuan ini tidak hanya mewakili penolakan terhadap kolonialisme, namun juga tekad untuk membangun persatuan dan kesatuan dalam keberagaman. Sumpah Pemuda tidak hanya mewakili semangat perlawanan terhadap kolonialisme, namun juga memuat visi terciptanya jati diri bangsa yang kokoh. Dalam konteks pengembangan nasionalisme, peran mahasiswa sebagai agen perubahan sangatlah penting. Artikel ini mengkaji tentang pentingnya Sumpah Pemuda sebagai landasan pengembangan nasionalisme mahasiswa.
1. Peran Mahasiswa dalam Sejarah Perjuangan Nasional:
Mahasiswa selalu menjadi motor penggerak perjuangan nasional. Pada masa Sumpah Pemuda, mahasiswa berperan sentral dalam menyebarkan semangat persatuan. Hari Sumpah Pemuda kerap menjadi ajang bagi mahasiswa untuk memupuk semangat nasionalisme melalui berbagai kegiatan, diskusi, dan aksi positif.
2. Pendidikan dan pengembangan kepribadian nasionalis:
Pendidikan memegang peranan penting dalam pengembangan kepribadian peserta didik. Memasukkan nilai-nilai Sumpah Pemuda ke dalam kurikulum pendidikan tinggi akan membantu mengembangkan rasa nasionalisme yang kuat pada mahasiswa. Dengan memahami makna Sumpah Pemuda, siswa akan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya kebersamaan demi kemajuan satu sama lain.
3. Tingkah laku siswa yang sebenarnya:
Nasionalisme pelajar tidak hanya tercermin dalam retorika tetapi juga dalam perilaku nyata. Mahasiswa dapat berpartisipasi dalam kegiatan sosial, pengabdian  masyarakat, dan proyek yang mendukung pembangunan nasional. Partisipasi mahasiswa dalam memperjuangkan nilai-nilai Sumpah Pemuda di berbagai lapisan masyarakat merupakan langkah konkrit menuju tercapainya persatuan dan kesatuan.
4. Peran Teknologi dan Media Sosial:
Mahasiswa, seperti halnya generasi muda, cenderung aktif di dunia digital. Pemanfaatan teknologi dan media sosial dapat menjadi sarana efektif dalam mensosialisasikan nilai-nilai Sumpah Pemuda dan meningkatkan kesadaran nasionalisme. Melalui kampanye online, diskusi online, dan konten pendidikan, siswa dapat berpartisipasi secara luas dalam pembangunan identitas nasional.
5. Tantangan dan Harapan:
Meskipun mahasiswa mempunyai peran penting dalam membangun nasionalisme, namun masih terdapat tantangan yang dihadapi. Globalisasi, pluralisme, dan dinamika sosial merupakan dinamika kompleks yang perlu disikapi secara cermat. Mahasiswa perlu memahami bahwa persatuan dan kesatuan bukan berarti menghilangkan keberagaman, melainkan memperkuat kekuatan kolektif untuk mencapai tujuan bersama.