Mohon tunggu...
Noval Kurniadi
Noval Kurniadi Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Speaking makes words, writing makes wor(l)ds

Passion is the fashion for ur ACTION. Passion without action is NO MENTION! | Kontributor wikipedia | www.valandstories.com | Novalku@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Film Artikel Utama

5 Fakta tentang "Detective Pikachu" yang Mungkin Belum Kamu Ketahui

15 Mei 2019   22:06 Diperbarui: 16 Mei 2019   21:54 879
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hal yang sama juga terjadi pada Mr. Mime. "Mereka bilang lagi bahwa Pokemon tidak mengenakan pakaian. Segala hal tentang Mr. Mime itu adalah kulitnya, jadi tanduk yang dia punya sebenarnya adalah rambut yang tertekuk seperti itu." 

Nordby sebenarnya bingung dengan aturan tersebut. Soalnya aturan bahwa Pokemon enggak boleh berpakaian kelihatan sewenang-wenangnya alias dibuat tanpa alasan. Namun di balik itu semua ia merasa bahwa justru itulah alasan kenapa brand ini bisa sukses seperti sekarang. 

3. Awalnya, pokemon tidak boleh berbulu!

Pikachu (dok. Detective Pikachu)
Pikachu (dok. Detective Pikachu)
Sebelum film "Detective Pikachu" dapat kita saksikan di bioskop-bioskop terdekat, ternyata film yang diproduksi oleh Warner Bros Pictures dan Legendary Pictures ini enggak bisa langsung dibikin gitu aja loh. Sebagai pemilik aslinya, The Pokemon Company yang berasal dari Jepang ternyata mempunyai sejumlah aturan yang harus dituruti, salah satunya adalah tentang bulu Pokemon!

Dalam sebuah wawancara Nordby mengatakan bahwa The Pokemon Company enggak ingin bahwa Pokemon itu punya bulu seperti binatang pada umumnya. Mereka justru ingin sesuatu yang terlihat seperti kuda, dengan rambut pendek dan halus. 

"Kami benar-benar enggak punya pilihan lain. The Pokemon Company enggak pengen Pokemon punya bulu (Bahasa Inggris: fur) dan mereka pengen sesuatu yang mirip seperti kuda, dengan rambut pendek dan halus."

Namun aturan itu berubah ketika tim efek visual Detective Pikachu berusaha mendesain Pikachu dan kawan-kawannya kemudian memperlihatkannya kepada The Pokemon Company.

"Tapi coba lihat. Enggak ada yang setara dengan Pikachu di dunia nyata. Kalau enggak punya bulu, Pikachu justru akan kelihatan enggak natural dan mengganggu karena makhluk berkulit kuning kayak gitu enggak ada dimana-mana. Jadi kami membangun tekstur dan menunjukkan ke perusahaan (The Pokemon Company) apa jadinya kalau Pikachu terlihat seperti punya bulu. Wah, ternyata mereka menyukainya!" Jelas Nordby.

4. Enggak boleh enggak kawaii!

Jigglypuff (dok. Detective Conan)
Jigglypuff (dok. Detective Conan)
Selain awalnya memiliki aturan bahwa Pokemon sebenarnya tidak punya bulu, The Pokemon Company juga menekankan bahwa film "Detective Pikachu" yang merupakan hasil kerja sama antara Amerika dan Jepang ini harus tetap berpatokan pada pokemon versi orisinalnya. Pokemon-pokemonnya harus tetap kawaii! Pokoknya enggak boleh enggak kawaii! Harus imut!

Sebagai salah satu orang yang udah nonton "Detective Pikachu", saya enggak menyangka bahwa wah, orang Jepang ternyata sampai segitunya ya. Saking detailnya, mereka khawatir pokemon-pokemonnya jadi berkurang keimutannya ketika diubah ke versi live-action. Makanya mereka ngingetin Nordby dan timnya yang bertugas di bagian efek visual agar tetap menjaga ke-kawaii-an para pokemon.

"Mereka (The Pokemon Company) tuh sangat konservatif ketika kami mengubah Pokemon dari desain originalnya, dan 'kawaii' atau imut adalah kata-kata hari ini." Tutur Nordby. 

Mandat untuk tetap membuat pokemon terlihat tetap imut dan bikin kita pengen meluk mereka menjadi bagian paling penting dan paling sulit dalam proses desain. Oleh karena itu Nordby beserta timnya berusaha membuat para Pokemon terlihat realistis dan bisa bertahan di dunia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun