Mohon tunggu...
Nizwar Syafaat
Nizwar Syafaat Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Inflasi dan Kemiskinan

18 Juli 2018   07:30 Diperbarui: 18 Juli 2018   07:31 781
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Data BPS dan BI menunjukkan bahwa selama 3.5 tahun terakhir era pemerintahan JOKOWI (JKW) mencatat prestasi gemilang mampu mengendalikan laju inflasi rata-rata 3.37% per tahun jauh lebih rendah dua kali lipat dibanding laju inflasi pada pemerintahan SBY yang rata-rata mencapai 7.7% per tahun. Inflasi rendah yang terjadi era pemerintahan JKW ditopang oleh pengendalian harga pangan pada tingkat rendah. 

Pengendalian harga pangan yang rendah dan didukung oleh Bantuan Sosial Tunai, diharapkan laju pengentasan penduduk miskin berjalan cepat. Itulah logika pemikiran kebijakan pengentasan kemiskinan era pemerintahan JKW. 

Namun demikian, yang menjadi catatan penting, pengendalian harga pangan yang terlalu rendah justru menciptakan disinsentif bagi petani untuk meningkatkan kapasitas produksinya. 

Penurunannya kapasitas produksi pertanian akan mengurangi kesempatan kerja dan selanjutnya mengurangi pendapatan para pekerja yang terlibat pada kegiatan sepanjang alur vertikal agribisnis pangan yang bersangkutan. Dampak selanjutnya akan menghambat laju pengentasan kemiskinan.

Berbeda dengan JKW, program pengentasan kemiskinan era pemerintahan SBY lebih difokuskan bagaimana menciptakan kesempatan kerja sebanyak-banyaknya untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Laju inflasi dikendalikan pada tingkat yang ringan tidak terlalu rendah sehingga mampu menciptakan permintaan agregat yang direspon oleh peningkatan kapasitas produksi untuk menciptakan kesempatan kerja. 

Penciptaan kesempatan kerja tersebut akan menciptakan pendapatan selanjutnya akan mampu mempercepat pengentasan penduduk miskin. Harga pangan dikendalikan pada tingkat yang wajar untuk memberikan insentif petani berproduksi dan meningkatkan kesempatan kerja dan pendapatan pekerja yang terlibat pada kegiatan sepanjang alur vertikal agribisnis pertanian.

Laju inflasi era pemerintahan SBY yang hampir dua kali lipat dibanding era pememrintahan JKW berdampak pada peningkatan laju batas garis kemiskinan. Data BPS menunjukkan Era pemerintah SBY laju peningkatan batas garis kemiskinan 17.29% per tahun atau sekitar dua kali lipat dibanding era pemerintahan JKW yang hanya 8.40%. Namun era pemerintahan SBY justru penduduk miskin mengalami penurunan sebesar 0.57 persen per tahun hampir dua kali lipat dibanding era JKW yang hanya sebesar 0.33 persen.

 Ini membuktikan bahwa laju inflasi berhubungan negatif dengan laju penurunan penduduk miskin. Anggapan bahwa pengendalaian inflasi mampu mempercepat penurunana penduduk miskin tidak didukung oleh data. 

Adapun penjelasannya sebagai berikut. Kebijakan pengendalian inflasi dilakukan oleh pemerintah dengan menekan harga pangan yang merupakan produksi sebagaian besar penduduk pedesaan menyebabkan kesempatan kerja menjadi berkurang dan pendapatan usahatani pangan juga berkurang. Kondisi tersebut akan mennyebabkan kemampuan inflasi untuk mengurangi penduduk miskin menjadi rendah. 

Buktinya kebijakan pengendalian harga pangan yang rendah menyebabkan laju pengurangan penduduk miskin di pedesaan era JKW hanya sebesar 0.16 persen per tahun jauh lebih rendah dibanding era SBY yang mencapai 0.64 persen.

Di sini saya beri contoh dampak pengendalian HPP gula di tingkat petani sebesar Rp 9100 per kg menurut saya besaran HPP tersebut tidak realistik, justru akan menghambat laju pengentasan kemiskinan di pedesaan. Ushatani tebu berasing ketat dengan usahatani padi pada lahan yang sama. Untuk mendapatkan keuntungan yang sama antara usahatani tebu dan padi maka rasio harga gula/beras sebesar 1.68. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun