Mohon tunggu...
Nizamuddin
Nizamuddin Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Manajemen Universitas Pembangunan Pancabudi Medan

Dosen Manajemen Universitas Pembangunan Pancabudi Medan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Yang Tersisa pada Hari Antikorupsi Sedunia (HARKODIA) 2023

4 Januari 2024   16:40 Diperbarui: 4 Januari 2024   16:40 480
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber:Kontan Images

Hari antikorupsi yang diperingati setiap tahun di belahan dunia manapun pada tanggal 9 Desember  mengingatkan kita akan dampak bahaya yang ditimbulkan secara masif dan terstruktur, rakyat Indonesia juga tidak ketinggalan dalam memperingati hari yang besejarah itu, pihak yang punya gawe adalah KPK RI mengadakan berbagai acara yang dikemas dalam berbagai bentuk kegiatan untuk membangkitkan perlawanan terhadap Korupsi di negeri yang tercinta.

Dalam berbagai even yang diselenggarakan mulai dari talk show sampai dengan pameran yang diselenggarakan oleh KPK terasa tidak cukup waktu yang tersedia walaupun kegiatan tersebut dilakukan selama 3 hari berturut-turut, yang dihadiri oleh lapisan masyarakat dari berbagai kalangan dan yang tidak kalah menariknya dihadiri juga oleh penggawa-penggawa yang peduli terhadap antikorupasi, sebut saja para Penyuluh Antikorupsi yang tergabung pada komunitas antikorupsi diseluruh Indonesia dan para asosiasi baik akedemisi maupun organisasi Saya Perempuan antikorupsi (SPAK) dan hadir juga Asosiasi Dosen Pengajar Anti Korupsi (ADPAKI) dan berbagai asosiasi lain yang tidak dapat disebutkan satu persatu.

Yang paling menarik dalam hajatan tersebut adalah Asosiasi Dosen Pengajar Anti Korupsi (ADPAKI) yang baru berdiri seumur jagung yang telah mendapatkan apresiasi begitu tinggi dari para penggawa antikorups betapa tidak Asosiasi Dosen Pengajar Anti Korupsi (ADPAKI) yang baru berumur setahun dapat menggebrak perguruan tinggi diindonesia untuk wajib mengampu mata kuliah antikorupsi.

Jika kita melihat lebih mendalam Asosiasi Dosen Pengajar Anti Korupsi (ADPAKI) didirikan oleh penggawa antikorupsi lintas kampus yang ada diseluruh Indonesia sebut saja dari Medan deklaratornya Dr. Nizamuddin  dari Universitas Pembangunan Pancabudi, dari ITB ada Prof. Nanang, dari Universitas Bengkulu Dr. Ibnu Nugroho, Universitas Madina Yusuf Kurniadi S.Sn, MIK, Universitas Jendral Sudirman Purwekerto Dr. Hibnu,  UMJ Dr. Rika Sakdiyah, Poltekkes Bengkulu Anang Wahyudi, Sgz, Poltekkes Makasar Andi Rubhan UIN Jember Basuki Kurniawan, MH Poltekkes Jakarta Zeni Zaenal Mutaqin DKM, MKM Universitas Raden Rahmat Malang Dewi Ambarwatu SH, MH Universitas Muhamadiyah Purwekerto Unisba bandung Dra. Erhamwilda, MPd Politehnik STAN Subagio SE, SST,MM, MPA dan Poltekkes Bengkul drg Daisy Novira MARS

Para penggawa anti korupsi tersebut setahun umur jagung telah menggebrak DIKTI untuk mewajibkan pada universitas baik negeri maupun swasta mengampu Mata Kuliah Atikorupsi baik Mata kuliah tersbut berdiri sendiri maupun sebagai Mata Kuliah Insert atau penyelipan pembelajaran antikorupsi pada RPS-RPS program studi. Carakter Building antikorupsi yang selama ini hanya sebagai mata kuliah kebijakan pada perguruan tinggi saja dan saat ini walaupun tidak semua ataupun belum mengikuti kewajiban DIKTI tersebut paling tidak Mata kuliah Antikorupasi sudah menggema diseluruh Perguruan Tinggi baik itu Negeri mapun Swasta.

Saat ini anggota dari ADPAKI sudah menjalar di hampir seluruh Perguruan Tinggi diIndonesia yang pada umumnya berasal dari Perguruan Tinggi Swasta, yang siap memberikan pengajaran khususnya antikorupsi bagi mahasiswa generasi Z dan hal akan berkembang pada kegiatan lain yang berhubungan dengan korupsi, pada harkodia tersbut ADPAKI juga meluncurkan Buku berjudul Pendidikan Antikorupsi di Peguruan Tinggi yang sangat diapresiasi oleh para penggwa antikorupsi dan Akademisi yang berhadir. Seperti harapan dari KPK bahwa  melalui ADPAKI para Dosen bersatu melawan KORUPSI.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun