4. ADHD (Attention Defisit Hiperactive Disorder)
5. Gangguan Perilaku Yang Mengganggu (contohnya adalah perilaku perundungan dan kekerasan siswa)
6. Gangguan Belajar dan Komunikasi
Tak bisa dipungkiri bahwa gangguan-gangguan tersebut muncul di sela-sela proses pembelajaran dan hal ini harus disadari sepenuhnya oleh pihak-pihak terkait.
Ada sebuah data yang disebutkan oleh International Center for Research on Women (ICRW) bahwa 84% anak Indonesia mengalami kekerasan di sekolah, tentu hal ini bukan sekedar angka yang tinggi. Lebih dari itu, pengaruh apa yang akan disandang anak-anak tersebut setelah mengalami hal ini.
Dampak dari kekerasan lambat-laun pasti akan terlihat dalam perkembangan anak-anak ini dan hal itu tentu akan berdampak bagi kehidupannya kelak.
Keterlibatan pihak-pihak sekolah termasuk guru, orang tua, masyarakat, pemerintah di dalam hal ini dibutuhkan.
Secara teknis kita sedang ada dalam masa PJJ karena pandemi Covid-19, namun demikian tanggung jawab moral penting untuk tetap dipegang sebagai buah kerjasama yang manis dengan orang tua di rumah dan masyarakat. Hal yang satu ini benar-benar tak bisa digantikan oleh apapun. Kesehatan mental siswa menjadi penting untuk dijaga.
Ada beberapa prinsip yang bisa menjadi pegangan dalam menciptakan lingkungan yang sehat sehingga lahir siswa-siswa yang  tidak saja memiliki fisik dan kecerdasan yang baik tetapi juga memiliki mental yang sehat:
a. Menciptakan suasana belajar yang menyenangkan bagi siswa.
b. Memahami siswa secara menyeluruh baik prestasi belajar-nya, maupun aspek pribadi, sosial, serta perencanaan karir.