Mohon tunggu...
Nisrina Tsany Hasna
Nisrina Tsany Hasna Mohon Tunggu... Mahasiswa - An Undergraduate Law Student in Diponegoro University

She is passionate about enriching a lot of experience, facing a new challenge, and meeting new people. She loves to talk about social issue, food, and music. "You will never know if you never try and if you try, do it with heart." is her life motto.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mendukung Ekonomi Digital, Mahasiswi KKN TIM II Undip Adakan Sosialisasi Sistem Pembayaran QRIS!

9 Agustus 2022   13:45 Diperbarui: 9 Agustus 2022   13:54 652
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mangunsari, Salatiga (09/08/2022) -- Dewasa ini, Dunia usaha Indonesia didominasi oleh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang mana tercatat oleh Kementerian Koperasi dan UKM bahwa jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mencapai 65,47 juta unit pada tahun 2019. Jumlah tersebut naik 1,98% jika dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar 64,19 juta unit. 

Jumlah tersebut mencapai 99,99% dari total usaha yang ada di Indonesia. Sementara, usaha berskala besar hanya sebanyak 5.637 unit atau setara 0,01%. Secara rinci, sebanyak 64,6 juta unit merupakan usaha mikro. Jumlahnya setara dengan 98,67% dari total UMKM di seluruh Indonesia. Sebanyak 798.679 unit merupakan usaha kecil. Proporsinya sebesar 1,22% dari total UMKM di dalam negeri. Sementara, usaha menengah hanya sebanyak 65.465 unit. 

Jumlah itu memberi andil sebesar 0,1% dari total UMKM di Indonesia. Dalam hal ini, UMKM mampu menyerap cukup banyak tenaga kerja dan memberi sumbangan signifikan bagi Produk Domestik Bruto. Menurut Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, UMKM menyerap hingga 119 juta pekerja atau 97% dari daya serap tenaga kerja dunia usaha. Tidak dapat dipungkiri bahwa UMKM memiliki peran sangat penting dalam membangun kestabilan ekonomi Indonesia. UMKM terbukti tetap berdiri kokoh pada saat usaha-usaha besar berjatuhan. Terdapat tiga keunggulan UMKM: Pertama, UMKM menghasilkan barang konsumsi atau jasa yang dekat dengan masyarakat; Kedua, UMKM cenderung tidak menggunakan bahan baku impor; dan Ketiga, UMKM cenderung menggunakan modal sendiri tanpa ditopang pinjaman dari bank.

Beriringan dengan perkembangan UMKM maka semakin meningkat pula penggunaan layanan keuangan digital. Dalam hal ini, Bank Indonesia telah menginisiasi kebijakan dan regulasi untuk mendorong keuangan inklusif dan pengembangan bagi UMKM yaitu transaksi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Pesatnya pertumbuhan pengguna QRIS, kebijakan BI diarahkan untuk mencapai tambahan 15 juta pengguna baru QRIS hingga akhir tahun 2022 nanti. Berbagai kebijakan Bank Indonesia terkait QRIS juga diarahkan untuk mengakselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional.

Penting bagi UMKM untuk melakukan digitalisasi. Pelaku fintech pun perlu memastikan mereka dapat memenuhi kebutuhan layanan keuangan UMKM seperti menyediakan layanan pembayaran digital, pinjaman dan asuransi digital, hingga pemasaran. Mengingat UMKM merupakan salah satu penopang ekonomi di Indonesia.

Berdasarkan situasi tersebut, Nisrina Tsany Hasna yang merupakan mahasiswi KKN Tim II UNDIP Tahun 2022 di Kelurahan Mangunsari berinisiatif untuk melaksanakan program kerja KKN  berupa memberikan sosialisasi mengenai pentingnya sistem pembayaran digital QRIS kepada para pelaku UMKM dalam rangka mendukung ekonomi digital di Indonesia dan meningkatkan daya saing UMKM.

Kegiatan edukasi ini dilaksanakan pada Selasa (09/08/2022) yang bertempat di kelurahan Mangunsari yang dilakukan door to door mengingat susahnya mengumpulkan UMKM dalam waktu bersamaan. Dalam melaksanakan program kerja ini, mahasiswa KKN UNDIP menggunakan media penyampaian berupa poster dan leaflet yang berisi tentang pengertian QRIS, manfaat QRIS bagi merchant, syarat dan ketentuan pendaftaran QRIS, dan prosedur pendaftaran QRIS.

Output yang diharapkan dalam program kerja ini adalah UMKM dapat mulai beralih ke sistem pembayaran sehingga kedepannya usaha UMKM dapat berkembang lebih baik lagi.

Dok. pribadi
Dok. pribadi
Dok. pribadi
Dok. pribadi

Oleh : Nisrina Tsany Hasna (Mahasiswa Fakultas Hukum, KKN Tim II UNDIP Tahun 2022)

Dosen Pembimbing Lapangan: Naintina Lisnawati S.K.M., M.Gizi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun