Mohon tunggu...
Ninoy N Karundeng
Ninoy N Karundeng Mohon Tunggu... Operator - Seorang penulis yang menulis untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Wakil Presiden Penyair Indonesia. Filsuf penemu konsep "I am the mother of words - Saya Induk Kata-kata". Membantu memahami kehidupan dengan sederhana untuk kebahagian manusia ...

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Ancaman Kata-kata Asing dan Revolusi Bahasa Indonesia

25 Agustus 2012   20:24 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:19 2902
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Serbuan kata-kata asing yang masuk ke dalam perbendaharaan kata bahasa Indonesia sungguh tak dapat dibendung. Perkembangan bahasa Indonesia yang sedemikian cepat, termasuk di dalamnya penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam ilmu pengetahuan, menyebabkan bahasa Indonesia menyerap banyak kata dan istilah asing.

Banyak kalangan mencemaskan serbuan kata-kata asing ini sebagai ancaman bagi kelangsungan dan kehidupan bahasa Indonesia. Banyaknya kata-kata asing yang diserap baik dari bahasa daerah maupun bahasa asing menyebabkan warna asli bahasa Indonesia dipertanyakan. Akankah bahasa Indonesia mengalami kematian sebagai bahasa ketika ‘warna kental' bahasa Indonesia dikuasai oleh banyak kata dan istilah asing atau daerah? Siapakah yang berperan dalam pengembangan bahasa Indonesia?

Memang diakui bahwa bahasa Indonesia berkembang sangat pesat. Perkembangan bahasa Indonesia yang sangat cepat itu adalah hasil dari paling kurang lima pilar pengembang bahasa Indonesia: (1) pemerintah, (2) media massa, (3) lembaga pendidikan, (4) penulis dan sastrawan, (5) masyarakat pengguna. Apakah dengan peran kelima pilar pengembang bahasa Indonesia itu, bahasa Indonesia akan tetap terancam mati? Mari kita tengok lebih jauh.

Pemerintah

Sejak berdirinya negara Indonesia peran pemerintah dalam pengembangan dan kehidupan bahasa Indonesia jelas sekali. Pengakuan secara politik kenegaraan dengan ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa negara adalah bukti konstitusional tentang peran pemerintah dalam menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Untuk itu pemerintah mendirikan lembaga untuk pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia yang saat ini dikenal dengan nama Pusat Bahasa. Berbagai hasil kerja lembaga ini termasuk di dalamnya penyusunan istilah, tata bahasa, dan aneka karya di bidang kebahasaan.

Media Massa

Media massa berperan sangat penting dalam perkembangan bahasa Indonesia. Melalui media massa, baik media cetak maupun elektronik seperti surat kabar, majalah, radio, film, dan televisi, kebijakan pemerintah mengenai bahasa secara langsung maupun tidak langsung disebarluaskan. Para wartawan, reporter, sutradara dan insan media massa selalu menjadi yang terdepan dalam memopulerkan kata atau istilah baru.

Lembaga Pendidikan

Yang penulis maksud sebagai lembaga pendidikan adalah semua yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan, mulai dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi. Mereka berperan dalam menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar pendidikan. Dengan demikian bahasa Indonesia menjadi bahasa ilmu pengetahuan. Sebagai bahasa ilmu pengetahuan, bahasa Indonesia menjadi bahasa yang berperan sebagai alat berpikir bagi pengguna bahasa Indonesia.

Sebagai perwujudan bahwa bahasa Indonesia sebagai alat berpikir maka pada akhirnya hampir semua ilmu pengetahuan disampaikan baik secara tertulis maupun lisan dalam bahasa Indonesia. Bentuk lisan adalah alat antar komunikasi lisan dalam dunia pendidikan dan akademis. Bentuk tertulis berupa buku, jurnal ilmiah, buletin dan segala perangkat belajar dan mengajar juga secara otomatis ditulis dalam bahasa Indonesia.

Penulis dan Sastrawan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun