KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi seharusnya menjadi lembaga yg bersih dari korupsi. Tetapi saat ini sedang terjadi sebuah kasus yang sangat memalukan yaitu pimpinan KPK Lili Pintauli terjerat kasus Gratifikasi. Hal tersebut mengakibatkan kepercayaan terhadap Lembaga anti rasuah itu menurun. Integritas pimpinan KPK tersebut patut dipertanyakan. Dewan Pengawas KPK juga seharusnya lebih kuat lagi dalam mengawasi integritas para pimpinan dan anggota KPK agar KPK Kembali kemarwahnya sebagai Lembaga Pemberantasan Korupsi yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ditahun 2021 Waki Ketua KPK saat itu Liipin Tauli terjerat kasus Gratifikasi. Walaupun sudah diberi sanksi nyatanya Lili Pintauli terkena kasus gratifikasi lagi di tahun 2022
Data Pendukung dan PembahasannyaÂ
KASUS JULI 2021 :
Berkomunikasi dalam penanganan kasus M. Syahrial, Mantan Wali Kota Tanjung Balai
SANKSI :
Pemotongan gaji pokok 40% selama 12 Bulan
KASUS NOVEMBER 2021 :
Berkomunikasi dalam penanganan Kasus Labuhan Batu Utara
SANKSI :