Mohon tunggu...
Ninki Muhammad Gunawan
Ninki Muhammad Gunawan Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar/Mahasiswa di salah satu perguruan tinggi

Hobi saya adalah berolahraga seperti Lari,Voli,Sepak Bola.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sadis! Korupsi di Lembaga Anti Korupsi

22 Januari 2024   12:16 Diperbarui: 22 Januari 2024   12:16 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
SUMBER : KOMPAS.COM

KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi seharusnya menjadi lembaga yg bersih dari korupsi. Tetapi saat ini sedang terjadi sebuah kasus yang sangat memalukan yaitu pimpinan KPK Lili Pintauli terjerat kasus Gratifikasi. Hal tersebut mengakibatkan kepercayaan terhadap Lembaga anti rasuah itu menurun. Integritas pimpinan KPK tersebut patut dipertanyakan. Dewan Pengawas KPK juga seharusnya lebih kuat lagi dalam mengawasi integritas para pimpinan dan anggota KPK agar KPK Kembali kemarwahnya sebagai Lembaga Pemberantasan Korupsi yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Ditahun 2021 Waki Ketua KPK saat itu Liipin Tauli terjerat kasus Gratifikasi. Walaupun sudah diberi sanksi nyatanya Lili Pintauli terkena kasus gratifikasi lagi di tahun 2022

Data Pendukung dan Pembahasannya 

KASUS JULI 2021 :

Berkomunikasi dalam penanganan kasus M. Syahrial, Mantan Wali Kota Tanjung Balai

SANKSI :

Pemotongan gaji pokok 40% selama 12 Bulan

KASUS NOVEMBER 2021 :

Berkomunikasi dalam penanganan Kasus Labuhan Batu Utara

SANKSI :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun