Mohon tunggu...
Ninki Muhammad Gunawan
Ninki Muhammad Gunawan Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar/Mahasiswa di salah satu perguruan tinggi

Hobi saya adalah berolahraga seperti Lari,Voli,Sepak Bola.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sadis! Korupsi di Lembaga Anti Korupsi

22 Januari 2024   12:16 Diperbarui: 22 Januari 2024   12:16 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
SUMBER : KOMPAS.COM

# 7 OKTOBER 2023

Polisi menaikkan status kasus dugaan pemerasan Ke tahap Penyidikan.

Barang Bukti :

Dokumen Valas RP 7,4 M

2 Unit Kendaraan

21 Handphone

 Setelah melalu banyak pemeriksaan Firli Bahuri ditetapkan statusnya menjadi TERSANGKA oleh Polisi.

SUMBER : RISET KOMPAS TV

Kasus Terbaru :

    93 karyawan KPK melakukan PUNGLI / Pungutan Liar di RUTAN KPK atau Rumah Tahanan KPK. Hal tersebut diungkap oleh Dewan Pengawas KPK yaitu Albertina Ho dalam laporan kinerja KPK Tahun 2023. Pungli itu diduga dilakukan sejak tahun 2021 dengan jumlah kurang lebih mencapai 6 Miliar.

    Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau DEWAS KPK mengungkap sebuah temuan Kasus Pungutan Liar di Rutan KPK. Dewas menyebut ada tarif RP 200.000,00 sampai Rp 300.000,00 untuk jasa mengisi daya baterai ponsel tahanan di Rutan KPK. Dan para tahanan KPK di perbolehkan memegang Handphone asal harus membayar Pungutan Liar hingga puluhan Juta Rupiah ya kurang lebih Rp 10.000.000,00 untuk 1 Handphone. Kasus pungli saat ini sudah disidangkan secara ETIK oleh Dewan Pengawas KPK

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun