Mohon tunggu...
Nikolas Mauladitiantoro
Nikolas Mauladitiantoro Mohon Tunggu... Lainnya - hanya manusia biasa yang tak luput dari kesalahan

Seorang introvert pecinta kuliner dan terkadang mengamati permasalahan yang ada di Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pajak Ekspor Nikel Diteken Tanpa Diskusi ke Pengusaha, Pemerintah Mau Menang Sendiri?

24 Agustus 2022   15:38 Diperbarui: 24 Agustus 2022   15:39 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi ekspor nikel. Sumber foto:tempo.co

Sektor industri pengolahan nikel tengah menjadi bintang utama belakangan tahun ini. Bagaimana tidak, program hilirisasi nikel yang terus digencarkan kurang lebih 10 tahun yang lalu, bisa sukses mencetak nilai ekspor triliunan rupiah dan mendatangkan pundi-pundi ke dalam kas negara.

Bahkan Presiden Jokowi pun pernah memuji keberhasilan hilirisasi nikel yang bisa menyebabkan ekspor besi-baja Indonesia meningkat pesat selama rentang 2014-2021. Disebutkan bahwa ekspor besi-baja meningkat 18 kali lipat dari rentang waktu 2014 hingga 2021. 

Namun bak mimpi di siang bolong, ketenteraman industri nikel indonesia yang tengah menjajaki langkahnya menjadi pemain besar di pasar global ini mulai terjegal oleh pemangku keputusan dan kebijakan. Kebijakan-kebijakan yang tak menguntungkan bagi para pengusaha industri nikel ini pun mulai bermunculan.

Dimulai dari rencana pemerintah untuk mengenakan pajak progresif ekspor di awal tahun ini. Sebelumnya pihak dari Kemenko Marves mengatakan bahwa ada 2 produk nikel yang akan dikenakan pajak ekspor yaitu Nickel Pig Iron dan Feronikel. Tujuan dari pengenaan pajak ekspor nikel tersebut untuk mendorong hilirisasi lebih berjaya. Namun yang terjadi dan termaktub dalam PP No.26 tahun 2022 baru-baru ini malah tak hanya 2 produk nikel seperti yang dikatakan di awal. Ada sejumlah produk olahan lain yang terkena beban pajak ekspor.

Pajak progresif ekspor nikel ini dinilai berpotensi merugikan iklim investasi pada industri nikel. Mengapa hal ini merugikan? Karena pengenaan pajak ekspor nikel berlaku kepada nyaris semua hasil pemurnian/smelter tersebut. Di saat olahan smelter sukses menghasilkan produk value-added dan berproyeksi meraup pendapatan yang lebih tinggi, malah harus berhadapan dengan beban pajak dari pemerintah. Pajak ini belum termasuk pajak badan perusahaan dan pajak karyawan yang wajib dibayarkan. 

Padahal ekspor produk yang bernilai tambah tinggi itu, toh, juga akan dirasakan negara lewat PDB hingga capaian realisasi investasi. Tetapi, pemerintah seolah-olah melakukan curi start dengan mengenakan beban pajak sebelum diekspor.  

Beban biaya pajak di awal dinilai dapat menyulitkan langkah strategis perusahaan. Perusahaan bisa terpaksa mengurangi biaya operasional dengan memangkas SDM hingga kualitas produknya. Belum lagi jika harga nikel dunia sedang tidak waras. Perusahaan akan menanggung seluruh beban kerugian karena pendapatan berkurang, tak ada insentif dari pemerintah, eh malah harus mengempani negara lewat beban ekspor.

Keresahan ini sesungguhnya telah diutarakan pelaku hilir industri nikel yaitu Bernardus Irmanto selaku Direktur Keuangan PT Vale Indonesia kala dihubungi CNBC Indonesia di Januari 2022 lalu. Menurutnya, pengenaan pajak progresif ekspor nikel hanya akan menekan ekspor nikel, bukan malah menaikkannya. Terlebih PT Vale jua mengekpor semua produk olahan ke negara Jepang.

Lebih lanjut, menurut Bernardus, sebelum dikenakan pajak ekspor, pemerintah harus terlebih dahulu memastikan downstream facility yang ada di Indonesia. Fasilitas hilirisasi terutama di nikel tak hanya sekadar smelter, namun juga kendaraan, mesin, teknologi mutakhir, tenaga kerja kompeten hingga marketnya. Apakah semua itu sudah tersedia dengan baik di Indonesia? 

Hal senada juga diutarakan oleh Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia, Rizal Kasli. Menurut Rizal, pengenaan pajak ekspor nikel ini seharusnya dilakukan dengan hati-hati dan juga mempertimbangkan aspek ekosistem industri nikel dari segala sisi yaitu aspek teknis, ekonomi serta pengembangan iklim investasi di Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun