Mohon tunggu...
Nihayatul Muna
Nihayatul Muna Mohon Tunggu... mahaasiswa

saya adalah mahasiswa ilmu sejarah universitas jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Marsinah: Potret Kelam Rezim Orde Baru Dalam Meredam Aksi Buruh

13 Juni 2024   10:08 Diperbarui: 13 Juni 2024   11:08 349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Latar Belakang 

Pemerintahan pada masa Orde Baru, buruh seringkali sering dijadikan sebagai sasaran dan eksploitasi dalam upaya pemerintah mengembangkan perekonomian Indonesia. Upah minimum yang rendah, jam kerja yang panjang, dan kondisi kerja yang tidak aman merupakan hal yang umum dirasakan oleh buruh. Buruh yang berani melawan seringkali dihadapkan dengan intimidasi, pemecatan, dan bahkan kekerasan oleh pihak perusahaan. 

Pada masa orde baru pemerintahan lebih memprioritaskan pembangunan dalam memperbaiki perekonomian di dalamnya meliputi industrialisasi dan dalam pelaksanaannya pemerintah membuka kesempatan investor asing untuk masuk ke Indonesia yang bertujuan untuk membantu industrialisasi tersebut, pemerintah melakukan penekanan upah terhadap buruh agar mereka tidak melakukan pemogokan akibat rendahnya upah hal tersebut dilakukan pemerintah untuk menarik minat investor asing untuk menanamkan modalnya ke Indonesia. 

Masa rezim orde baru di Indonesia yang berlangsung pada tahun 1966 hingga 1998 banyak sekali kasus yang terjadi pada masa itu terutama pada pelanggaran hak asasi manusia yang mencerminkan karakter otoriter pemerintahan pada saat itu. 

Salah satu kasus yang paling mencolok dan menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan pada masa orde baru yaitu kasus Marsinah. Peristiwa tersebut diawali dengan adanya pemogokan buruh di PT Catur Putra Surya yang terletak di Porong Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur pada tahun 1993 yang menewaskan salah satu buruh wanita dari PT tersebut yaitu bernama Marsinah. 

Kejadian tersebut dilatarbelakangi oleh Marsinah yang menuntut kenaikan gaji buruh yang harus sesuai dengan UMR atau upah minimum regional Jawa Timur pada saat itu akan tetapi pihak perusahaan tidak langsung mewujudkan apa yang diinginkan oleh buruh tersebut oleh karena itu mereka melakukan pemogokan kerja yang menjadi senjata ampuh dalam upaya memenuhi aspirasi mereka. 

Pembunuhan Marsinah yang terjadi pada peristiwa tersebut tidak hanya menjadi sorotan nasional tetapi juga menjadi perhatian internasional sebagai potret kelam dari upaya rezim orde baru dalam meredam aksi buruh dan mempertahankan kekuasaan melalui tindakan represif. Marsinah merupakan seorang buruh pabrik yang bekerja di PT Catur Putra Surya Porong Sidoarjo yang juga merupakan aktivis pada masa Orde Baru. 

Marsinah merupakan wanita kelahiran Nganjuk Jawa Timur pada 10 April 1969 pada usia 3 tahun Marsinah telah ditinggal oleh ibunya sehingga dia diasuh oleh neneknya yang tinggal bersama bibinya di Nganjuk juga. Marsinah menempuh pendidikan sekolah dasar di SD Karangasem 189 kemudian dilanjutkan di SMPN 5 Nganjuk dan setelah lulus dilanjutkan di SMA Muhammadiyah Kota Nganjuk kemudian setelah Marsinah menginjak umur dewasa Marsinah mulai bekerja sebagai buruh di pabrik PT Catur Putra Surya Porong Sidoarjo. 

Tragedi yang menimpa marsinah dilatarbelakangi oleh Marsinah dan teman-temannya dalam memperjuangkan hak-haknya sebagai buruh karena pada tahun yang sama pemerintah Jawa Timur mengeluarkan surat edaran gubernur yang berisi kenaikan gaji pokok buruh sebesar 20% berita tersebut diterima baik oleh para buruh namun tidak oleh pihak pengusaha karena dengan adanya hal tersebut para pengusaha harus menyiapkan pengeluaran yang lebih untuk gaji para buruh di sisi lain Marsinah dan teman-temannya sangat bersemangat dalam memperjuangkan hak-hak para pekerja buruh namun dampak dari kejadian tersebut yaitu dengan kematian Marsinah. 

Oleh karena itu, pada penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penyebab dari pemogokan buruh PT Catur Putra Surya kemudian proses dari pemogokan tersebut, pembunuhan Marsinah, investigasi serta dampak dari peristiwa tersebut.

Pembahasan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun