Â
Jawab: Asuransi Ternak Sapi (ATS) adalah perjanjian antara Bank Liran sebagai penanggung dengan peternak sebagai tertanggung dengan menerima premi asuransi, penanggung akan memberikan penggantian kerugian kepada tertanggung karena kematian sapi akibat penyakit, kecelakaan dan melahirkan, dan kehilangan sapi, sesuai ketentuan dan persyaratan Polis.
Â
Berapa Premi ATS dan apa saja manfaat ATS?
Â
Jawab: Untuk mengikuti Asuransi Ternak Sapi, peternak harus membayar premi Asuransi Ternak Sapi. Sumber pembiayaan premi yang sudah berjalan saat ini adalah swadana atau dari peternak. Besarnya premi adalah 2% dari harga pertanggunggan. Harga pertanggungan adalah harga nominal perolehan sapi tanpa penambahan biaya lainnya yang disepakati oleh tertanggung dan penanggung, sehingga apabila terjadi klaim nantinya harga tersebut dapat untuk membeli sapi kembali. Melalui Asuransi Ternak Sapi, pemilik akan diganti bila ternak sapi yang diasuransikan nantinya mati karena penyakit, kecelakaan, dan melahirkan. Ada pula penggantian untuk resiko kehilangan ternak sapi tersebut. Dimana Polis asuransi ternak sapi berlaku secara tahunan, dimulai sejak tanggal akad polis. Jangka waktu pertanggungan dan tanggal mulainya diuraikan pada Ikhtisar Polis.
Â
Sebagai Contoh:
Â
  - Untuk Sapi potong, premi Asuransi Ternak Sapi adalah 200 poin (setara Rp 200.000,00) dari 50% harga pertanggungan induk Rp.10.000.000 per ekor.
Â