Â
Wolk, H. I., Tearney, M. G., & Dodd, J. L. (2017). Accounting Theory: A Conceptual and Institutional Approach (8th ed.). Cengage Learning.
https://www.cengage.com/c/accounting-theory-a-conceptual-and-institutional-approach-8e-wolk
Ekonomi di Balik Regulasi Pelaporan Keuangan
Pendahuluan
Pelaporan keuangan memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pasar modal. Laporan yang transparan membantu investor dan pihak lain dalam membuat keputusan ekonomi. Namun, muncul pertanyaan klasik: apakah pasar bebas dapat mendorong keterbukaan dengan sendirinya, ataukah diperlukan regulasi formal dari pemerintah?
Bab 4 dalam buku "Accounting Theory: A Conceptual and Institutional Approach" karya Harry I. Wolk dkk. membahas persoalan ini secara mendalam dengan melihat aspek ekonomi, politik, dan konsekuensi dari regulasi pelaporan keuangan.
Sejarah Regulasi Pelaporan Keuangan
Regulasi pelaporan keuangan di Amerika Serikat dimulai pada tahun 1930-an setelah terjadinya Great Depression. Untuk melindungi investor dan memulihkan kepercayaan publik, Kongres membentuk Securities and Exchange Commission (SEC) pada tahun 1934.
SEC diberi kewenangan untuk mengatur pelaporan keuangan perusahaan publik. Namun, SEC lebih banyak mendelegasikan pembuatan standar akuntansi kepada sektor swasta. Awalnya kepada American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) melalui Committee on Accounting Procedure (CAP), kemudian kepada Accounting Principles Board (APB), dan kini kepada Financial Accounting Standards Board (FASB).
Meskipun standar dibuat oleh sektor swasta, pengawasan tetap dilakukan oleh SEC untuk memastikan laporan keuangan memenuhi prinsip transparansi dan melindungi kepentingan publik.
Perdebatan Laissez-Faire vs Regulasi