Pemerataan Mutu PendidikanÂ
Konsep pemerataan mutu pendidikan dapat diketahui dengan mendalami makna mutu yaitu  kesesuaian dengan persyaratan, atau kelayakan, atau standar (Crosby, 1980; Deming, 1982; Juran et al., 1999). Sebuah lembaga pendidikan dapat dikatakan bermutu apabila telah memenuhi kriteria tertentu pada aspek input, proses, dan output pendidikan (Kemdikbud, 2019).
Beberapa indikator yang merepresentasikan sekolah bermutu antara lain yaitu (1) kinerja (performance) yaitu berhubungan dengan kinerja seluruh stakeholder di sekolah, (2) waktu ajar (timeliness) yaitu berhubungan dengan ketepatan waktu pembelajaran, (3) kehandalan (reability) yaitu terkait dengan pelayanan prima yang dilakukan oleh sekolah bertahun-tahun, (4) daya tahan (durability) yaitu kemampuan sekolah untuk bertahan dalam kondisi krisis, (5) keindahan (aesthetics) yaitu kemampuan sekolah dalam mengatur dan memelihara lingkungan fisik maupun non fisik, (6) hubungan manusia (personal interface) yaitu warga sekolah yang mampu menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan profesionalisme, (7) kemudahan penggunaan (easy of use) yaitu kemudahan pelaksanaan aturan maupun penggunaan barang fisik seperti sarana prasarana, (8) bentuk khusus (feature) yaitu berkaitan dengan program unggulan, (9) standar tertentu (conformance to specification) yaitu kemampuan sekolah dalam memenuhi standar tertentu seperti SNP, (10) konsistensi (consistency) yaitu keajegan dalam menjaga kualitas sekolah dari dulu hingga sekarang, (11) keseragaman (uniform) yaitu kemampuan warga sekolah dalam melaksanakan aturan tanpa pandang bulu, (12) kemampuan melayani (serviceability), yaitu kemampuan sekolah dalam memberikan pelayanan prima, dan (13) ketetapan (accuracy) yaitu kemampuan sekolah dalam memberikan pelayanan sesuai keinginan pelanggan (Usman, dalam Kemdikbud, 2019).
Indikator-indikator tersebut menunjukan kompleksitas komponen yang mempengaruhi sekolah bermutu. Hal ini mengartikulasikan bahwa mewujudkan sekolah bermutu bukan hanya dilakukan dengan meningkatkan kualitas guru tetapi bagaimana meningkatkan kompetensi pemimpin pendidikan untuk mampu mengatasi permasalahan dalam mengelola dan mengoptimalkan potensi sumber daya yang ada di sekolah.
Dengan kata lain bagaimana upaya untuk dapat memaksimalkan peran kepala sekolah sebagai top leader satuan pendidikan agar dapat mendukung percepatan pemerataan mutu pendidikan.
Kepemimpinan Pendidikan
Ketercapaian mutu pendidikan sangat dipengaruhi keberhasilan pemimpin dalam mengelola sumber daya pendidikan. Sebagaimana menurut (Scheerens, 2015) Â bahwa kepala sekolah merupakan key factor yang mempengaruhi terwujudnya sekolah bermutu, sehingga sudah menjadi keharusan seorang pemimpin untuk mampu mengoptimalkan sumber daya yang ada agar dapat didaya gunakan dengan tepat dan memberikan dampak terhadap peningkatan mutu sekolahnya.
Kategori merah pada sub kepemimpinan instruksional pada rapor pendidikan di wilayah kabupaten Provinsi Jawa Timur menunjukkan bahwa masih terdapat pemasalahan yang dialami oleh pemimpin di kabupaten terutama dalam mengimplementasikan kepemimpinan instruksional. Hasil ini sangat paradoks dengan kepemimpinan instruksional di wilayah kota yang masuk pada kategori terarah.Â
Hasil identifikasi kondisi kepemimpinan ini menempatkan berbagi praktik baik (best practice) sebagai hal yang urgent untuk dilaksanakan oleh kepala sekolah sebagai upaya akselerasi pemerataan mutu.
Best practice
Berbagi praktik baik (best practice) merupakan salah satu langkah yang dapat diimplementasikan dalam meningkatkan kualitas kepemimpinan kepala sekolah sebagai upaya akselerasi pemerataan mutu. Â