Mohon tunggu...
Ngafifatur Rosidah
Ngafifatur Rosidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Malang

Mahasiswa semester 6 Universitas Negeri Malang

Selanjutnya

Tutup

Politik

KPU Tulungagung Gelar Acara Sosialisasi Pemilu Serentak 2024 di Lapas Kelas IIB Tulungagung

17 Maret 2024   12:46 Diperbarui: 17 Maret 2024   13:07 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tanggal: Rabu, 07 Februari 2024
Tempat: Lapas Kelas IIB Tulungagung

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung bersama dengan pihak Lapas Kelas IIB Tulungagung mengadakan acara sosialisasi menjelang Pemilu serentak 2024 bagi warga binaan yang berada di dalam Lapas tersebut. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang proses pemilihan umum kepada para warga binaan, serta mendorong partisipasi aktif mereka dalam demokrasi.

Dalam acara yang dihadiri oleh puluhan warga binaan, KPU menjelaskan bahwa terdapat tiga tempat pemungutan suara atau TPS di Lapas kelas IIB Kabupaten Tulungagung saat pemilu tanggal 14 Februari mendatang. KPU juga menjelaskan dan melakukan simulasi tentang mekanisme pemilihan, mulai dari registrasi pemilih hingga proses pemungutan suara, serta beberapa hal penting yang harus diperhatikan ketika mencoblos nanti.

Hasil sosialisasi KPU Kabupaten Tulungagung bersama Lapas Kelas IIB Tulungagung, warga binaan dari Kecamatan Kedungwaru, Boyolangu, dan Kecamatan Tulungagung akan mendapatkan kelima surat suara, yang terdiri dari surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Sementara warga binaan di luar ketiga kecamatan tersebut, dan dari Kabupaten/Kota Blitar akan mendapatkan empat surat suara tanpa surat suara untuk DPRD Tulungagung.

Selain itu, warga binaan dari Kabupaten/Kota Kediri mendapatkan tiga surat suara tanpa surat suara untuk DPRD Tulungagung dan DPRD Provinsi, dan warga binaan asal Jawa Timur selain daerah-daerah tersebut hanya akan mendapatkan dua surat suara untuk DPD dan Presiden, sedangkan warga binaan di luar wilayah Jawa Timur hanya akan mendapatkan satu surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden saja.

Acara tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para warga binaan dapat mengajukan pertanyaan tentang pemilu dan hal yang dirasa belum mengerti untuk acara Pemilu mendatang.

Dengan diselenggarakannya acara sosialisasi ini, diharapkan warga binaan dapat memahami mekanisme dalam pemungutan suara Pemilu 2024. Hal ini tidak hanya membangun kesadaran politik saja, melainkan menentukan pemimpin masa depan bangsa yang siap dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun