Mohon tunggu...
Nicodima Wigonesti Murani
Nicodima Wigonesti Murani Mohon Tunggu... Administrasi - Living in paradise : Indonesia

Pekerja kantoran yang suka jalan-jalan dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Girls, Cuti Haidmu Dilindungi Undang-undang

10 Agustus 2019   12:45 Diperbarui: 10 Agustus 2019   20:56 9417
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: kompas.com/Shutterstock

Pertama kali saya haid kelas 1 SMP. Entahlah ada rasa malu mengetahui saya sudah haid. Mungkin pada masa saya, sex education masih kurang atau dianggap tabu baik di dalam keluarga ataupun di lingkungan sekolah.

Saat itu banyak orang tua yang tidak memberi tahu anak gadisnya jika semua wanita akan mengalami yang namanya haid atau menstruasi dan itu adalah hal yang wajar terjadi. Artinya organ reproduksi sudah siap jika terjadi kehamilan.

Buat saya hari-hari menjelang haid saja sudah sangat menyiksa. Badan terasa lebih gemuk, kedua payudara serasa bengkak dan keras, belum lagi rasa sakit di bawah perut seperti kram.

Saat darah haid mulai mengalir, perut bagian bawah lebih sakit seperti diremas-remas dan sakitnya menjalar hingga ke pinggul bagian belakang. Ada rasa sama seperti ingin buang air besar, badan rasanya lemas, muka pucat, rasanya malas untuk pergi ke sekolah dan ingin berbaring di tempat tidur. Yang menyebalkan kadang muncul jerawat di wajah.

Rasa sakit ini biasanya 2 hari di awal haid, setelah itu kondisi badan mulai membaik. Rasa sakit mulai berkurang dan mulai nyaman untuk beraktivitas lagi.

Masalah yang saya alami bukan hanya rasa sakit saat menjelang dan di awal menstruasi. Selama masa haid, kurang lebih satu minggu adalah masa saya tidak bebas bergerak dan beraktivitas.

Saat duduk di kelas saya berusaha tidak banyak bergerak. Ketika berdiri dari kursi atau saat berjalan sering cek ke belakang rok saya apakah tembus atau tidak. Apalagi saat harus mengenakan seragam sekolah rok warna putih karena hampir setiap kali darah haid tembus ke rok dan terpaksa harus saya cuci bagian rok yang tembus, walaupun tidak hilang hanya berkurang saja.

Untuk jaga-jaga biasanya saya bawa jaket jika sampai tembus ke rok, saya ikat jaket di pinggang untuk menutupi. Pada masa itu kita bisa menebak jika anak perempuan memakai jaket di pinggangnya biasanya sedang datang bulan.

Dulu pembalut belum banyak seperti sekarang. Hanya ada 2 merek seingat saya dan modelnya sama. Tidak ada pembalut untuk siang atau untuk malam hari, tidak ada pembalut bersayap, yang mana baru ada saat saya SMA.

Semua wanita yang mengalami datang bulan pasti ada rasa sakit. Ini normal. Aneh jika tidak ada rasa sedikitpun.

Tingkat rasa sakit setiap menjelang datang bulan atau pada saat datang bulan setiap wanita tidak sama. Ada yang rasa sakitnya tidak terlalu mengganggu aktivitas, ada yang sampai menderita dan hanya bisa berbaring di tempat tidur. Jika tidak tahan hingga harus minum obat-obatan khusus datang bulan untuk pereda sakit.

Menurut American Congress of Obstetricians and Gynecologists lebih dari setengah perempuan yang datang bulan akan mengalami rasa sakit menjelang menstruasi dan satu atau dua hari di awal menstruasi setiap bulannya. Rasa sakit ini disebut dismenore.

Menurut American Academy of Family Physicians, 20% wanita mengalami dismenore yang cukup parah hingga mengganggu dan tidak dapat melakukan aktivitas sehari-hari.

Dismenore dibagi menjadi dua yaitu dismenore primer, yang biasa wanita rasakan dua hari di awal datang bulan seperti sakit di bawah perut seperti kram, diare, mual, muntah, pusing, dan sakit di pinggul bagian belakang. Sedangkan dismenore sekunder, rasa sakit akibat penyakit lain.

John Guillebaud, Profesor di bidang kesehatan reproduksi, University College London mengatakan rasa sakit saat haid sama buruknya dengan serangan jantung. Katanya, "Saya percaya ini adalah sesuatu yang harus dirawat, seperti hal lain dalam pengobatan," dikutip The Independent Februari 2016.

Maka setiap negara membuat aturan cuti haid setiap bulan bagi perempuan bekerja dan Indonesia sudah menetapkan cuti haid sejak 2003. Perusahaan harus memberi ijin cuti pada hari pertama dan kedua saat pekerja perempuan yang datang bulan.

Pengaturan cuti haid ditetapkan dalam Undang-Undang:

  • Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 81 ayat (1)  yang menyebutkan bahwa pekerja atau buruh perempuan yang dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan kepada pengusaha, tidak diwajibkan bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktu haid.

  • Undang-Undang No. 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Pasal 81 ayat (2) yang menyebutkan bahwa pelaksanaan ketentuan sebagaimana ayat (1) diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerjasama (PKB). Apabila perusahaan tidak mencantumkan cuti haid dalam perjanjian kerja, maka perihal mengenai cuti haid dikembalikan pada UU ketenagakerjaan. Selain itu, perusahaan tidak dibenarkan untuk melampirkan surat dokter atau hingga melakukan tes fisik yang memeriksa ranah tubuh perempuan.

  • Undang-Undang No. 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Pasal 93 ayat (3) huruf b menyebutkan bahwa pengusaha wajib membayar upah apabila pekerja atau buruh perempuan yang sakit pada hari pertama dan kedua masa haidnya sehingga tidak dapat melakukan pekerjaan.

Implementasinya, banyak perusahaan yang menganggap cuti haid tidak sepenting cuti melahirkan dan tak jarang dipersulit prosesnya. Para karyawan perempuan, walaupun tahu mengenai undang-undang ini, hampir tidak pernah mengambil hak cuti haidnya karena enggan bermasalah dengan perusahaannya. Jadi UU cuti haid ini bagi pekerja perempuan hanya dianggap teori karena tidak sama dengan praktiknya.

Berharap mengacu pada Undang-Undang ketenagakerjaan, sudah seharusnya perusahaan memberikan hak cuti haid kepada karyawannya tanpa memotong upah dan memotong jatah cuti tahunan dan sebagai karyawan memanfaatkan dengan bijak cuti haid yang diberikan perusahaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun