Mohon tunggu...
Nesosmedia
Nesosmedia Mohon Tunggu... Penulis - Ruang Bumi Nusantara

Media ini sebagai wadah menampung dan menyambung ide dan gagasan tentang isi dari bumi Indonesia 🇮🇩.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Virus Corona Trending Topic, Negara Jangan Terlalu Panik

20 Maret 2020   23:35 Diperbarui: 20 Maret 2020   23:50 697
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Segera Batalkan Pembahasan Omnimbus Law di Paripurna, Fokus Tangani Masalah Kesehatan." 

KOMPASIANA.COM , Nesossial | Virus corona ibaratkan mata rantai yang kemudian akan mengepung dunia secara serempak ke berbagai negara yang berbahaya menjangkit penularannya dengan cepat. Kemunculan wabah ini sejak Januari 2020 bermula di Kota Wuhan, Tiongkok langsung membuat dunia geger akibat banyak yang sudah memakan ribuan korban. Menurut WHO (World Health Organization) sudah menetapkan wabah virus corona sebagai pandemi yang jumlah penyebarannya semakin berkelanjutan secara meluas. Beberapa negara yang terkena virus tersebut diantaranya :

China: 81.102 kasus, 3.122 kematian
Italia : 35,713 kasus, 2.978 kematian
Iran : 17,361 kasus, 1.135 kematian
Spanyol : 13.910 kasus, 623 kematian
Jerman : 12.327 kasus, 28 kematian
Perancis : 9.052 kasus, 148 kematian
Korea Selatan : 8.413 kasus, 84 kematian
Amerika Serikat : 7.769 kasus, 55 kematian
Swiss : 3.028 kasus, 28 kematian
Inggris : 2.642 kasus, 71 kematian.
(sumber data : Kompas.com)

Sistem Ekonomi Global Yang Mulai Rapuh
Sistem ekonomi kapitalistik global yang rapuh akan membawa dampak yang berpengaruh besar terhadap kebangkrutan negara kapitalis. Pada akhirnya kehancuran perekonomian bangsa yang pada waktu tertentu semakin kelihatan ditandai dengan krisis yang melebar.

Kritik Marx dalam bukunya "Negara Marxis dan Revolusi Proletariat" terhadap kapitalisme dalam analisisnya didasarkan pada teori nilai, waktu dan upah yang dimana terdapat nilai lebih atau surplus bagi para pekerja atau buruh yang dicuri oleh kelas pemilik modal. Kondisi tersebutlah yang menyebabkan ada kelas yang ditindas dan ada kelas penindas.

Saat buruh berhenti untuk bekerja atau melakukan pemogokan dipabrik maka saat itulah menjadi tanda bahaya bahwa aktivitas perputaran ekonomi akan terhenti.

Aktivitas pasar akan hancur sebab alat produksi tidak bekerja, maka para pemilik modal akan mengalami kerugian yang sangat banyak. Krisis moneter menjadi bencana momok kapitalisme yang pada akhirnya menggali liar kuburnya sendiri yakni ialah faktor situasi eksternal.

Saat ini nilai tukar rupiah terhadap dollar AS di pasar spot mengalami pelemahan berdasarkan data Bloomberg Kamis (19/03/2020), rupiah berada pada posisi Rp.15.315 per dollar AS, namun rupiah terus terpantau melemah, seperti yang dirilis oleh Kompas.com tembus 16.000 kurs rupiah terhadap dollar. Posisi inipun melemah 0,61 persen jika dibandingkan dari penutupan sebelumnya Rp. 15.223.  (sumber data : Kompas.com)

Pada tanggal 17 Maret 2020 lalu, 5000 buruh Marcedes benz di pabrik Vitoria, Spanyol mengadakan pemogokan dan menduduki pabrik karena dipaksa tetap masuk kerja ditengah situasi darurat pandemi Covid-19. (sumber : www. marxist.com)

Kita ketahui secara bersama kemunculan virus dari negara kapitalis ini sebenarnya menjadi senjata tidak lagi dengan cara menggunakan teknologi tapi menggunakan senjata biologi yang dengan mudah menyerang negara-negara lainnya salahsatunya negara berkembang seperti Indonesia yang masih sangat rentan untuk menghadapi virus ini.

Meski senjata biologi tersebut belum bisa untuk dibuktikan, namun beberapa saat ini sudah ditemukan obat penawarnya, salahsatunya negara Kuba dan China salahsatunya yang dirilis dimedia tempo.com.

Dalam hal ini adanya teori konspirasi yang berusaha menjelaskan soal-soal peristiwa ekonomi politik dunia yang terjadi saat ini. Virus ini tentunya memiliki kaitannya yang sangat erat dengan negara kapitalis maju, kalaupun sudut pandang kita menganilsisnya dari ekonomi politik maka kita akan bisa menganalisis ada kepentingan apa dibalik virus corona dan siapa yang bertarung.

Bahkan berdasarkan catatan ILO (Organisasi Buruh Internasional) mengatakan wabah virus Corona melanda diseluruh dunia akan memicu krisis ekonomi global yang dapat menghancurkan 25 juta pekerjaan. Jika pemerintah tidak bertindak cepat maka jutaan buruh akan hilang pekerjaannya.

Hampir 25 juta pekerjaan bisa akan berbuah pengangguran besar-besaran. Sbuah penilaian awal tentang dampak COVID-19 pada dunia kerja global mengatakan efeknya akan berjangkauan luas, mendorong jutaan orang ke dalam pengangguran, setengah pengangguran dan kemiskinan pekerjaan, dan mengusulkan langkah-langkah untuk respon yang menentukan, terkoordinasi dan segera tanggap.

Kemiskinan kerja juga diperkirakan akan meningkat secara signifikan, karena tekanan pada pendapatan yang dihasilkan dari penurunan kegiatan ekonomi akan menghancurkan pekerja yang mendekati atau di bawah garis kemiskinan". ILO memperkirakan bahwa antara 8,8 dan 35 juta orang tambahan akan berada dalam kemiskinan di seluruh dunia, dibandingkan dengan perkiraan awal tahun 2020 (yang memproyeksikan penurunan 14 juta di seluruh dunia).
(Sumber data : ILO ; Internasional Labour Organization ).

Pemerintah Terlalu Abai Tangani Masalah Kesehatan
Di Indonesia sebenarnya darurat masalah kesehatan yang tidak sigap pemerintah menangani hingga menyelesaikan. Jauh sebelum corona menjadi tranding topic, berdasarkan data per 15 Maret 2020 terdapat 25.693 kasus DBD ( Demam Berdarah Dengue) di Indonesia.

Dari jumlah tersebut setidaknya telah mengakibatkan 164 kematian. Jumlah kematian tertinggi ada di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang kehilangan 39 jiwa dari 3.407 kasus. (sumber data : databoks.katadata.co.id)

Sekian banyak korban yang berjatuhan tersebut tidak juga menjadi sorotan oleh pemerintah pusat dalam hal ini kategori darurat kesehatan dan mengambil langkah untuk pencegahan, pemulihan hingga perawatan masyarakat.

Sejauh Mana Pemerintah Berseriyus Menangani Masalah Virus Corona
Pemerintah kita tidak gesit dalam menyikapi masalah ini, mulai dari antisipasi, pencegahan hingga pemulihan. Antisipasi yang dimaksud bukan sekedar surat edarab pemberitahuan melainkan surat aturan yang lebih mengikat, soal pencegahan misalnya menyediakan langkah strategis gejala corona langsung sigap dibawakan ke rumah sakit segera diisolasi diruangan khusus, membagikan masker secara gratis mulai dari sekarang, membuka posko, membuka data seberapa banyak korban dan penderita corona sejauh ini yang dikalkulasikan tiap-tiap daerah, dan memastikan di daerah Indonesia mana titik-titik rawan virus yang sudah mulai tersebar.

Bahkan harusnya bisa menyediakan alat khusus mendeteksi korban yang benar-benar sudah terjangkit oleh virus tersebut. Atau misalkan sudah untuk memikirkan bagaimana untuk mendistribusikan makanan. Persoalan ini harus dilakukan dari tingkat nasional hingga kelapisan daerah terpencil sekalipun.

Misalkan kabar yang menyatakan Paus Fransiskus terkena virus corona ternyata tidak benar atau hoaks. (sumber: Kompas TV). Bahkan misalkan beredar kabar yang menyebutkan bahwa Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi terpapar virus corona yang kemudian langsung ditegaskan langsung oleh Wagub tidak membenarkan atau hoax. ( sumber : Detik.com). Atau yang lebih parahnya Polda Kaltim menangkap dua penyebar hoax terkait virus Corona di Balikpapan pada Selasa (4 Februari 2020). (Sumber :Kompas.com)  

Apakah Lock Down Sebagai Solusi ?
Indonesia telah memiliki Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum pemerintah menetapkan status darurat kesehatan nasional dan memberlakukan karantina.

Ada beberapa macam karantina menurut UU No. 6 tahun 2018. Ada karantina rumah, karantina rumah sakit, hingga karantina wilayah. Pasal 50, 51 dan 52 UU Nomor 6 tahun 2018 mengatur tentang karantina rumah. Ini dilakukan hanya kalau kedaruratannya terjadi di satu rumah.

Karantina ini meliputi orang, rumah, dan alat angkut yang dipakai. Orang yg dikarantina tidak boleh keluar rumah, tapi kebutuhan mereka dijamin negara. Pasal 53, 54, dan 55 bicara tentang karantina wilayah. Inilah yang disebut lockdown. Syaratnya, harus ada penyebaran penyakit di antara masyarakat sehingga harus dilakukan penutupan wilayah untuk menangani wabah tersebut. (Sumber : kata data.co.id)

Sejauh ini pemerintah berupaya melakukan penguncian atau lock down sebagai langkah untuk menutup ruang masuknya seseorang yang dianggap terdeteksi virus yang dianggap sangat mudah menyebar. Hal ini pun menuai pro kontra oleh kalangan nitizen jadi perbincangan sengit. 

Saat ini misalkan hampir seluruh sektor pendidikan di Indonesia salahsatunya di perguruan tinggi kampus di Kaltim, Samarinda, UNMUL, UWGM, UMKT dll diliburkan dengan alternatif kuliah melalui sistem online yang kurang siap secara teknis. Yang jadi pertanyaan saat ini mengapa hanya sektor pendidikan saja?

Lebih jauh daripada itu seharusnya ada titik tertentu untuk dilakukan lockdown. Contohnya bisa memastikan lockdown tempat hiburan malam (THM), menutup tempat pariwisata, menutup bandara sementara waktu dll dan itu tidak cukup jika yang selama ini hanya dilakukan dengan pemberitahuan saja, mestinya sudah memikirkan bagaimana cara yang strategis membatasi aktivitas diruang tertentu dengan mengeluatkan aturan atau kebijakan secara tertulis yang bersifat mengikat atau ada batasan tertentu guna tidak bebas-sebebasnya. Sebab kalau hanya sekedar pemberitahuan semata tidak akan memberikan efek apapun.

Selain lockdown misalkan, bisa memilih opsi tes COVID-19 secara massal yang menyentuh keseluruh lapisan masyarakat, dari masyarakat kota hingga masyarakat desa.

Lalu mengapa hanya disektor pendidikan saja yang diliburkan? Kenapa tidak sektor buruh juga diliburkan ? Seharusnya kalau berbicara soal kesehatan, buruh bukanlah robot yang kebal terhadap virus. Dalam hal ini negara seharusnya hadir untuk segera melindungi dan menjaga kesehatan juga keselamatan bagi para buruh.

Untuk apa berbicara meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang bagus, tapi kalau nyawa kemanusiaan tidak diperhitungkan. Meskipun pertimbangan untuk mengambil keputusan bahwa meliburkan sektor buruh, maka konsekuensilogis yang diterima ialah kemiskinan yang semakin mendalam dan kelaparan yang merajalela. Sebab bahan konsumsi tidak lagi bisa diproduksi, karena buruh mogok, dan alat produksi hancur, kapitalisme akan tumbang pada waktunya.

Dan langkah seperti itu sangatlah mustahil untuk diambil oleh rezim, kecuali kesadaran tingkat maju soal kesadaran politik buruh sudah mumpuni yang didorong oleh mahasiswa sebagai kaum pelopor dan intelektual dalam mengorganisir buruh juga memberikan edukasi soal tuntutan hak buruh itu sendiri. Contohnya menuntut hak atas upah, hak atas cuti, haid, melahirkan, menghapuskan sistem kerja outsourching sebelah pihak, serta perlindungan terhadap kaum buruh yang harusnya dijamin oleh negara.

Pemerintah Segera Batalkan Pembahasan Ruu Omnimbus Law Saat Paripurna Tanggal 23 April 2020 nanti.
Kondisi telah berubah, hari ini kita telah dihadapkan pada situasi yang mendesak. Sekalipun RUU Omnimbus Law dibahas pada Paripurna itupun percuma kalau tidak melibatkan rakyat secara demokratis dengan cara yang lebih tertutup juga tidak adanya partisipasi masyarakat umum seperti yang termaktub dalam Pasal 96 Undang-Undang 12 Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang dimana masyarakat berhak memberikan masukan dalam membentuk suatu peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini bisa saja adanya moment celah yang dimanfaatkan untuk mengesahkan RUU Omnimbus Law menjadi bentuk UU, dengan alih-alih atau pembahasan yang diatur secara diam-diam yang tidak transparan. Oleh karena itu pemerintah

harusnya memilah urgensi hari ini, fokus untuk selesaikan juga masalah darurat kesehatan saat ini.

Opini : Oleh Yohanes Richardo Nanga Wara
Komisaris GMNI FISIPOL UNMUL

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun