Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Penggiat Budaya | Pekerja Sosial | Fasilitator Pendidikan | Eks Pengawas Pemilu

KOMPASIANA AWARD - 2019: Most Viewed Content lebih dari 400.000 Pageviews - 2021: Nomine Best in Citizen Journalism - 2022: Nomine Best in Opinion

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Mengapa ASN di NTT Mudah Terjerat Korupsi?

6 Mei 2025   10:29 Diperbarui: 7 Mei 2025   08:05 557
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selain itu, perlu dilakukan reformasi budaya organisasi ASN. Integritas harus menjadi norma utama, bukan sekadar slogan. Penghargaan dan promosi harus diberikan kepada ASN yang berprestasi, bukan kepada ASN yang pandai mencari muka atau bermanuver politik.

Transparansi dan partisipasi publik dalam pengawasan anggaran juga harus diperkuat. Rakyat harus dilibatkan secara aktif dalam memantau jalannya proyek-proyek pemerintah. Media massa dan LSM harus diberi ruang untuk melakukan kontrol sosial tanpa intimidasi.

Harapan untuk Masa Depan

Meskipun situasi hari ini terlihat suram, harapan itu tetap ada. Sejarah membuktikan bahwa perubahan besar sering dimulai dari krisis yang mendalam. Skandal korupsi ASN tahun 2025 ini bisa menjadi momentum untuk membenahi birokrasi dan politik di NTT.

NTT adalah tanah yang kaya: kaya budaya, kaya sumber daya, dan kaya semangat perjuangan. Potensi besar ini hanya bisa terwujud jika birokrasi dibersihkan dari para perusak kepercayaan publik.

Dari birokrasi ke bui --- itu adalah perjalanan suram yang tidak perlu diulangi lagi. Kini saatnya membalikkan arah: dari birokrasi yang sakit menjadi birokrasi yang sehat, dari ASN yang korup menjadi ASN yang benar-benar mengabdi. Sebab, hanya dengan birokrasi bersih, NTT bisa melangkah menuju masa depan yang lebih adil dan sejahtera.

Referensi:

Akibat Sistem Politik di NTT Buruk, Kasus Korupsi Didominasi ASN

Kejati NTT Terima SPDP Kasus Dugaan Korupsi Rehabilitasi Atap RSUD Naibonat Kelas C

Kejati NTT selamatkan Rp. 304 Juta  dari Dugaan Korupsi Rehabilitasi Kantor Imigrasi Atambua

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun