Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ratna Sarumpaet, Berhentilah Berbuat Ulah

15 Mei 2019   17:35 Diperbarui: 15 Mei 2019   17:37 407
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ratna Sarumpaet - detik.com

Lagi-lagi Ratna Sarumpaet sepertinya menuduh pemerintah sebagai sutradara yang memainkan skenario penangkapan Eggi Sudjana.

"Ya, tidak apa-apa. Itu permainan pemerintah saja. Biasa," ujar Ratna  saat meninggalkan rumah tahanan Polda Metro Jaya menuju PN Jakarta Selatan, Selasa 14 Mei 2019.

Ratna Sarumpaet sedang menjalani proses persidangan di pengadilan terkait hoax yang disebarkan pada tahun lalu. Sebelum proses persidangan, Ratna Sarumpaet mengakui kesalahannya dengan tujuan ia dibebaskan karena sudah jujur tentang apa yang diperbuat.

Pengakuannya mendapat pembelaan dari Fahri Hamzah yang diperiksa sebagai saksi terkait kasus Ratna Sarumpaet. Dalam kesaksiannya, Fahri Hamzah menganggap bahwa pengakuan dari Ratna seharusnya menjadi akhir dari masalah ini. Ia memiliki alasan bahwa banyak pejabat publik yang bohong tetapi tidak berkata jujur.

Pernyataan Ratna Sarumpaet pada kalimat awal tulisan ini terkait dengan masalah yang sedang dijalani rekan koalisinya, Egi Sudjana. Egi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan Makar yang dilakukan oleh Eggi Sudjana.

Oleh karena itu, Ratna Sarumpaet melalui kompas diminta berpendapat soal kasus Eggi Sudjana. Jawaban Ratna Sarumpaet di atas mengandung makna yang dalam.

Yang perlu digarisbawahi pada pernyataan Ratna Sarumpaet adalah Permainan Pemerintah dan Biasa. Rupanya Ratna menganggap bahwa penetapan Eggi Sudjana sebagai tersangka adalah permainan pemerintah dan hal biasa yang sudah dilakukan berulang-ulang.

Menurut penulis, anggapan Ratna Sarumpaet dikarenakan situasi politik sekarang adalah melawan pemerintah sehingga pemerintah memiliki pengaruh dan kekuasaan untuk melakukan segala sesuatu. 

Selain itu, yang terjadi pada Eggi Sudjana adalah hal biasa. Artinya bahwa hal ini sudah dilakukan berulang-ulang atau setidaknya pernah dilakukan oleh pemerintahan. Mungkinkah yang dimaksud Ratna Sarumpaet adalah pemerintah biasa menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa alasan yang jelas ataukah cara pemerintah melumpuhkan lawan politik?

Penulis pun tidak tahu. Akan tetapi, sepertinya yang dimaksudkan Ratna Sarumpaet adalah kasus yang menimpa dirinya. Bagi mereka (Ratna dan Fahri) meminta maaf itu sudah cukup untuk menyelesaikan masalah yang sedang ia jalani. Tidak perlu ada proses hukum tetapi realita yang ia jalani tidak seperti yang ia harapkan.

Rasa ketidakpuasan pasti ada dalam benak ibu Ratna Sarumpaet. Apalagi ia dan teman-teman koalisinya sedang menjalani kasus yang memungkinkan mereka menjalani hukuman setimpal dengan yang mereka lakukan.

Rasa ketidakpuasan bukan hanya datang dari Ratna tetapi juga datang dari rekan-rekan koalisi yang lain. Bahkan, Sandiaga Uno pun menganggap penetapan Eggi merupakan kriminalisasi terhadap anggota koalisinya.

Intinya bahwa Ratna Sarumpaet menganggap penetapan Eggi Sudjana adalah skenario lama pemerintah dengan tujuan tertentu.

Lalu, apakah pemerintah salah? Polri salah?
Bagi penulis, hukum harus diterapkan, hukum harus ditegakkan dan hukum harus diberlakukan kepada siapapun yang melanggar hukum itu sendiri.

Saran penulis, Ratna Sarumpaet fokus untuk menjalani pemeriksaan dan jangan berbuat ulah lagi. Biarkanlah pemerintah menjalankan tugasnya, biarkanlah Eggi Sudjana menjalani masalahnya. Toh, dia masih tersangka, mungkin saja bebas. Begitupun ibu Ratna, mungkin saja bebas.

Oleh karena itu, Bu Ratna Sarumpaet jangan menambah masalah di atas masalah lalu akhirnya pemerintah dituduh sebagai biang kerok dari semua masalah.

Cukup Ibu Ratna.

Di bulan Ramadhan ini, lebih baik sabar, jangan memfitnah dan berbohong lagi, biar Ramadhan tidak ternodai dengan segala sesuatu yang tidak baik.

Tulisan ini hanyalah sebuah opini. Terima kasih

Salam!!!

Referensi:
Satu, Dua,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun