Mohon tunggu...
Neni Zunianingsih
Neni Zunianingsih Mohon Tunggu... Mahasiswa - NZ

mengenal lebih tentang lgbt dalam islam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

LGBT Dalam Persepketif Islam

9 November 2021   22:05 Diperbarui: 9 November 2021   22:16 437
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Homoseks merupakan akibat kelainan dalam perkembangan kepribadian seseorang. Istilah kedokteran menyebut homoseks ini sebagai paederastia, yaitu

perbuatan senggama melalui dubur. Dalam Islam disebut liwath/'amal qaumi Luthin. Perbuatan ini pertama kali dilakukan oleh kaum Nabi Luth yang hidup semasa dengan Nabi Ibrahim. Menurut riwayat dari Ibnu Abi Dunya dari Thawus yang menyatakan bahwa mula-mula kaum Luth itu mendatangi wanita-wanita pada duburnya, kemudian mendatangi laki-lakinya. Peran Keluarga dalam Mencegah Perilaku LGBT Dalam pandangan psikologi perkembangan, anak memiliki beberapa aspek penting yang harus diperhatikan orang tua dalam mendidik dan mengawasi agar terhindar dari perilaku LGBT. Berikut ini sepuluh pendidikan yang harus diperhatikan dan menjadi tanggung jawab orang tua.

a. Pendidikan Iman Pemahaman yang menyeluruh terhadap pendidikan anak adalah menumbuhkan anak atas dasar pemahaman- pemahaman berupa dasar- dasar pendidikan iman dan ajaran Islam sejak masa pertumbuhannya. Dengan

demikian anak akan terikat dengan Islam, baik akidah maupun ibadah, dan ia akan

selalu berkomunikasi dengannya dalam hal penerapan metode maupun peraturan.

Contoh pendidikannya adalah:


1) Membuka kehidupan anak dengan kalimat Laa ilaaha illallah. Sesuai dengan hadits dari Ibnu Abbas r.a. yang artinya: "Bacakanlah kepada anak-anak kamu kalimat pertama dengan laa ilaaha illallah (tiada Tuhan selain Allah)". Rahasianya

adalah agar kalimat tauhid dan syiar masuk Islam itu menjadi yang pertama masuk ke dalam pen dengaran anak, kalimat yang pertama diucapkan lisan dan lafal pertama yang dipahami anak.

2) Mengenalkan hukum halal dan haram kepada anak sejak dini. Sesuai dengan

hadits dari Ibnu Abbas r.a. yang artinya: "Ajarkanlah mereka untuk taat kepada Allah serta suruhlah anak-anak kamu untuk menaati perintah- perintah dan menjauhi larangan- larangan. Karena hal itu akan memelihara mereka dan kamu dari api neraka".

3) Menyuruh anak untuk beribadah ketika memasuki usia tujuh tahun. Sesuai

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun