Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Pemilu 2024, Kasus Kematian Petugas KPPS di Pemilu 2019 Jangan Terulang!

7 Februari 2024   20:15 Diperbarui: 7 Februari 2024   20:40 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: kompas.com

Pemilu Presiden atau Pilpres sebentar lagi. Tinggal menghitung hari menuju 14 Februari 2024. Semua masyarakat Indonesia bersiap menyambut "pesta rakyat" lima tahunan itu. Pesta demokrasi yang berbarengan dengan Hari Kasih Sayang. 

Tidak sekedar mencoblos pasangan calon presiden dan wakil presiden yang dipilihnya sesuai hati nurani, namun juga menanti setiap detik penghitungan suara. Tentu saja sambil berdoa agar paslon yang dipilihnya mendulang suara terbanyak.

Adalah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bisa jadi yang paling sibuk dan paling bertanggung jawab atas proses penyelenggaraan pesta rakyat itu. Mulai dari awal hingga akhir gelaran pesta rakyat. 

Tentunya, anggota KPPS yang sudah dilantik serentak pada Kamis 25 Januari 2024 itu siap melaksanakan tugasnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Para anggota KPPS sebanyak 5.741.127 itu siap melakukan pemungutan dan penghitungan suara di 820.161 TPS.

Mereka juga sudah mengikut Bimtek atau Bimbingan Teknis agar penyelenggaraan Pilpres 2024 berjalan sukses dan lancar. Bimtek ini sangat krusial guna membangun sumber daya manusia yang berkualitas, dan menumbuhkan pola koordinasi yang responsif.

Namun, tugas KPPS bukan sebatas menghitung dan memungut suara. Lebih dari itu. Kehadiran KPPS ini sangatlah krusial dalam mewujudkan kedaulatan pemilih. Petugas KPPS melayani pemilih menggunakan hak pilih, memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas dalam memberikan hak pilihnya.

Meski para anggota KPPS sudah menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugasnya, kita tidak boleh "melupakan sejarah" pada peristiwa kematian anggota KPPS pada Pemilu 2019. 

Masih lekat dalam ingatan bagaimana anggota KPPS bertumbangan kehilangan nyawa ketika menjalankan tugasnya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat pada gelaran Pemilu 2019 ada sekitar 722 meninggal dunia dan 798 mengalami sakit.  

Sedangkan pada Pemilu 2020 tercatat 117 meninggal dunia dan 153 sakit. Meliputi petugas KPPS, PPS (Panitia Pemungutan Suara), PPK (Panitia pemilihan Kecamatan), dan Linmas (Perlindungan Masyarakat atau hansip).

Tentunya, kita tidak ingin peristiwa memilukan itu terulang lagi. Kita tidak boleh melupakan begitu saja. Sebisa mungkin kita bisa mencegahnya. Semua anggota yang bertugas selalu dalam keadaan sehat dan selalu dalam perlindungan Allah. Meski soal umur adalah rahasia Sang Pemilik Jiwa. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun