Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Cara Klaim Kacamata Melalui BPJS Kesehatan

25 Maret 2023   15:48 Diperbarui: 26 Maret 2023   10:15 1454
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Klaim kacamata menggunakan BPJS Kesehatan ini bisa dilakukan untuk kacamata jenis lensa apa pun. Baik itu minus, plus, maupun silinder. Tetapi BPJS Kesehatan hanya menanggung klaim kacamata dengan nominal yang berbeda untuk masing-masing kelas.

Sebagai catatan, klaim kacamata ini hanya bisa dilakukan bagi peserta BPJS Kesehatan yang aktif dan diberikan setiap 2 tahun sekali.

Berdasarkan pengalaman saya itu, berikut cara melakukan klaim kacamata menggunakan BPJS Kesehatan:

  • Mengunjungi Puskesmas, klinik atau dokter yang sudah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan menjadi faskes pertama
  • Mintalah rujukan ke poli mata
  • Ikuti prosedur rawat jalan tingkat lanjutan atau RJTL yang berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan, yaitu periksa mata sesuai prosedur dari poli yang ada.
  • Dokter di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) akan memberikan resep pembelian kacamata untuk diambil di optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan
  • Legalisir resep kacamata ke loket RS
  • Datangi optik yang menjadi rekanan BPJS Kesehatan dan lakukan pembelian kacamata yang diinginkan. Saat melakukan transaksi pada pembelian kacamata menggunakan BPJS Kesehatan, jangan lupa bawa KTP dan kartu BPJS Kesehatan.

Demikian. Mudah, bukan? Semoga bermanfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun