Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Peringatan Hari Ibu, Momentum Perusahaan Ciptakan Lingkungan Kerja Ramah bagi Working Mom

22 Desember 2022   18:22 Diperbarui: 22 Desember 2022   18:35 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: kompas.com

Fasilitas daycare tersebut telah memenuhi pedoman standar TARA atau Taman Asuh Ceria dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan dan Lingkungan Kemen PPPA, Rohika Kurniadi Sari, menyampaikan standardisasi ini implementasi dari 5 arahan Presiden yang dimandatkan kepada Kemen PPPA khususnya terkait peningkatan peran Ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak.

"Hal ini juga sebagai bentuk negara hadir menjamin pemenuhan hak anak atas pengasuhan berbasis hak anak demi mewujudkan kualitas hidup anak. Bagaimana pun anak berhak mendapatkan pengasuhan kendati ibu bekerja," ujarnya.

Dokumentasi P&G Indonesia
Dokumentasi P&G Indonesia

Adanya daycare ramah anak/TARA menjadi penting karena anak yang terpisah sementara dari orang tua harus dipastikan mendapatkan hak pengasuhannya.  Orang tua harus terus meningkatkan kualitas hidup anak. Begitu juga  dengan keluarga atau lembaga lain yang menjadi pengasuh.

Dikatakan, banyaknya  perempuan pekerja yang ke luar dari pekerjaannya saat mereka memiliki anak dan sulit dalam membagi waktu, menjadi tantangan tersendiri dalam peningkatan peran perempuan di ranah publik atau dunia kerja.

Angela Hertiningtyas menambahkan, daycare ini sekaligus menjadi tempat pengasuhan anak pertama yang dikelola perusahaan yang meraih standarisasi tersebut. Ditunjang dengan para tenaga dan pakar yang tepat, sehingga anak-anak yang dititipkan juga akan diawasi kesehatannya.

P&G Indonesia juga menyediakan Lollyland yang bersifat temporary atau sementara. Diadakannya setiap tahun sebelum dan sesudah periode Idul Fitri atau Lebaran. Inisiatif ini hadir untuk mengakomodasi kebutuhan karyawan dalam mengasuh anak selama absennya asisten rumah tangga atau perawat.

Adanya fasilitas-fasilitas tersebut agar mereka dapat tetap memenuhi hak serta jaminan atas pengasuhan anak-anak mereka, tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Sebagai informasi, di kantor pusat P&G Indonesia, sekitar 51 persen karyawannya  adalah perempuan. Sekitar 43 persen di antaranya sudah berkeluarga dan memiliki anak. Mempertimbangkan situasi tersebut, P&G Indonesia menerapkan kebijakan Flex@work.

"Di mana para karyawan diberikan fleksibilitas dalam menentukan jadwal dan lokasi kerjanya, melalui diskusi dengan atasan masing-masing serta divisi SDM," jelasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun