Fasilitas daycare tersebut telah memenuhi pedoman standar TARA atau Taman Asuh Ceria dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan dan Lingkungan Kemen PPPA, Rohika Kurniadi Sari, menyampaikan standardisasi ini implementasi dari 5 arahan Presiden yang dimandatkan kepada Kemen PPPA khususnya terkait peningkatan peran Ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak.
"Hal ini juga sebagai bentuk negara hadir menjamin pemenuhan hak anak atas pengasuhan berbasis hak anak demi mewujudkan kualitas hidup anak. Bagaimana pun anak berhak mendapatkan pengasuhan kendati ibu bekerja," ujarnya.
Adanya daycare ramah anak/TARA menjadi penting karena anak yang terpisah sementara dari orang tua harus dipastikan mendapatkan hak pengasuhannya.  Orang tua harus terus meningkatkan kualitas hidup anak. Begitu juga  dengan keluarga atau lembaga lain yang menjadi pengasuh.
Dikatakan, banyaknya  perempuan pekerja yang ke luar dari pekerjaannya saat mereka memiliki anak dan sulit dalam membagi waktu, menjadi tantangan tersendiri dalam peningkatan peran perempuan di ranah publik atau dunia kerja.
Angela Hertiningtyas menambahkan, daycare ini sekaligus menjadi tempat pengasuhan anak pertama yang dikelola perusahaan yang meraih standarisasi tersebut. Ditunjang dengan para tenaga dan pakar yang tepat, sehingga anak-anak yang dititipkan juga akan diawasi kesehatannya.
P&G Indonesia juga menyediakan Lollyland yang bersifat temporary atau sementara. Diadakannya setiap tahun sebelum dan sesudah periode Idul Fitri atau Lebaran. Inisiatif ini hadir untuk mengakomodasi kebutuhan karyawan dalam mengasuh anak selama absennya asisten rumah tangga atau perawat.
Adanya fasilitas-fasilitas tersebut agar mereka dapat tetap memenuhi hak serta jaminan atas pengasuhan anak-anak mereka, tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Sebagai informasi, di kantor pusat P&G Indonesia, sekitar 51 persen karyawannya  adalah perempuan. Sekitar 43 persen di antaranya sudah berkeluarga dan memiliki anak. Mempertimbangkan situasi tersebut, P&G Indonesia menerapkan kebijakan Flex@work.
"Di mana para karyawan diberikan fleksibilitas dalam menentukan jadwal dan lokasi kerjanya, melalui diskusi dengan atasan masing-masing serta divisi SDM," jelasnya.