Mohon tunggu...
KOMENTAR
Worklife Pilihan

Peringatan Hari Ibu, Momentum Perusahaan Ciptakan Lingkungan Kerja Ramah bagi Working Mom

22 Desember 2022   18:22 Diperbarui: 22 Desember 2022   18:35 267 3
Ibu pekerja kerap mengalami dilema, antara tetap bekerja atau di rumah saja mengurus keluarga, terlebih jika sudah memilili anak yang masih kecil. Jika memilih bekerja sering diliputi rasa bersalah karena meninggalkan anak-anak di bawah pengasuhan orang lain.  Membawa anak ke tempat bekerja juga bukan solusi karena perusahaan yang tidak mendukung.

Momen Peringatan Hari Ibu 22 Desember 2022 seharusnya menjadi momentum yang tepat untuk mengevaluasi kembali kondisi perempuan saat ini, terutama seorang ibu bekerja. Perempuan pekerja yang berstatus ibu kerap dihadapi isu peran ganda.

Selain itu, juga berhadapan dengan permasalahan isu kesenjangan gender. Ini yang membuat perempuan atau ibu bekerja kurang memiliki ruang gerak dan bekerja yang ideal. Kenyataannya, kesetaraan gender dapat memperkuat kemampuan satu negara untuk mengurangi kemiskinan dan membantu ekonomi nasional berkembang.

Berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik) tahun 2021 jumlah persentase tenaga kerja formal perempuan cenderung lebih rendah dibandingkan laki-laki. Jika ditinjau menurut jenis kelamin, jumlah tenaga kerja formal perempuan baru mencapai sekitar 36,20 pesen. Jumlah ini jelas belum optimal.

Angka tersebut mencerminkan begitu banyak kendala yang harus dihadapi oleh perempuan, baik dari sisi ekonomi dan sosial. Padahal, perempuan pun berkontribusi lebih besar kepada perekonomian Indonesia.

Menyadari tantangan tersebut, P&G Indonesia menginisiasi berbagai kebijakan dan inovasi dalam menciptakan lingkungan kerja yang ramah bagi orang tua dan anak. Dengan demikian, para ibu bekerja dapat terus berdaya dengan tidak lupa akan perannya mencetak generasi emas selanjutnya.

"Bagi kami, kesetaraan dan inklusi adalah fundamental. Di mana akses dan kesempatan yang setara untuk belajar, sukses, dan  berkembang tersedia bagi semua orang, baik secara eksternal maupun internal di lingkungan organisasi kami," kata Angela Hertiningtyas, Direktur Legal P&G Indonesia.

Pihaknya menyadari beberapa karyawan perempuan, tidak hanya berperan sebagai profesional namun juga memiliki peran sebagai orang tua. Bagi perusahaan, semua individu bernilai, setiap individu terlibat, dan setiap individu berkinerja terbaik pada puncaknya.

"Semangat inilah yang mendasari kami untuk memastikan bahwa elemen kesetaraan dan inklusivitas harus masuk ke dalam setiap kebijakan dan inisiatif bagi karyawan kami," katanya.

Bentuk dukungan tersebut dimulai dengan menyediakan fasilitas ruang laktasi yang kondusif bagi para Ibu pekerja di kantor. Ada juga daycare yang dibuka sejak tahun 2019 di pabrik di Karawang, Jawa Barat. Selain itu, disediakan pula shuttle car internal untuk karyawan perempuan yang sedang hamil.

Fasilitas daycare tersebut telah memenuhi pedoman standar TARA atau Taman Asuh Ceria dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan dan Lingkungan Kemen PPPA, Rohika Kurniadi Sari, menyampaikan standardisasi ini implementasi dari 5 arahan Presiden yang dimandatkan kepada Kemen PPPA khususnya terkait peningkatan peran Ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak.

"Hal ini juga sebagai bentuk negara hadir menjamin pemenuhan hak anak atas pengasuhan berbasis hak anak demi mewujudkan kualitas hidup anak. Bagaimana pun anak berhak mendapatkan pengasuhan kendati ibu bekerja," ujarnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun