Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Diary Pilihan

Suatu Hari di Pengadilan Agama Depok

20 Juli 2022   16:23 Diperbarui: 20 Juli 2022   16:44 1417
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Upaya mediasi sebelumnya tidak dapat dilaksanakan karena tidak satupun pihak tergugat hadir di persidangan. Amanat Perma Nomor 1 tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan pun tidak dapat dilaksanakan.

Perkara perceraian harus diputuskan hati-hati. Selain melibatkan sengketa hati antara suami isteri, dimensi-dimensi lain juga ikut terkena imbasnya. 

Maka, tidak salah jika seorang hakim agama idealnya juga bisa menjadi seorang psikiater sekaligus da'i agar dapat melihat persoalan hukum yang diajukan dengan sudut pandang yang luas.

Penyelesaian perkara perceraian haruslah mengedepankan semangat menyelesaikan sengketa secara damai. Penyelesaian yang tidak menyisakan korban, baik isteri, suami, maupun anak-anak. 

Setelah mendengarkan keterangan-keterangan saksi, hakim pun memutuskan mengabulkan permohonan cerai kawan saya dengan talak satu. Tidak ada gugatan mengenai harta gono gini dan hak asuh anak.

Keputusan ini pun disambut "bahagia" oleh kawan saya. Dia tidak menyangka proses perceraian yang diajukannya dimudahkan dan dilancarkan. Tidak menyangka juga bisa secepat itu.

Perkara perceraian dibanding perkara-perkara lain memang sangat unik dan spesial. Dari sisi akibat hukum maupun pendekatan penyelesaiannya juga berbeda dari kebanyakan jenis perkara hukum. 

Tentu saja, dikarenakan putusnya ikatan perkawinan yang mengubah status hukum para pihak, berakibat pula pada berubahnya pola hubungan dibanding sebelum jatuhnya putusan pengadilan. 

***

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi

Sudah sebulan ini, kawan saya menyandang status janda. Biduk rumah tangga yang dibina selama 20 tahun itu akhirnya kandas juga, lalu tenggelam di dasar lautan ujian. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun