Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pendiri IDI, Dokter Pejuang Kemerdekaan RI, Bukan Pengkhianat Negeri

30 April 2022   09:56 Diperbarui: 30 April 2022   10:00 690
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dr. Zaenal Abidin (sumber: FB/Zaenal Abidin)

Hasil putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2017 menyatakan IDI satu-satunya organisasi profesi kedokteran di Indonesia. 

Organisasi profesi memiliki ciri tunggal untuk satu jenis profesi. Kegiatannya dibatasi profesionalisme dan etika. Untuk mengambil keputusan dalam berorganisasi harus ada forum rapat bersama

"Bagi IDI saran saya sebaiknya menanggapi secara proporsional saja. Mungkin IDI juga tidak perlu habiskan waktu untuk menanggapinya," ujarnya. 

Sebaiknya, IDI fokus saja kepada tugas utamanya mengurus, membina dan mendampingi anggotanya agar selalu bekerja sesuai standar dan melayani masyarakat juga sesuai standar profesi kedokteran, dan tentu dengan perilaku yang terpuji.

"Terkait berita bahwa pada deklarator dan anggota PDSI akan keluar dari keanggotaan IDI, menurut saya pribadi itu hak mereka. Jadi terserah mereka saja," tukasnya.

Harus Tetap Solid

Sementara itu, Ketua Umum PB IDI dr Moh Adib Khumaidi mengatakan jika organisasi kedokteran lebih dari satu akan berdampak pada standar, kode etik, hingga pelayanan kepada masyarakat. Ini yang menjadi konsern kekhawatirannya.

"Dalam UU Praktik Kedokteran, organisasi profesi dokter satu-satunya adalah IDI," katanya, Jumat 29 April 2022, dalam pernyataan resminya terkait dinamika organisasi.

Untuk dapat memberikan perlindungan kepada pasien, meningkatkan mutu layanan, dan memberikan kepastian hukum pada masyarakat maka organisasi kedokteran harus tunggal.

"Standar layanan, etik, kompetensi, dan mutu layanan harus muncul dari satu organisasi profesi," tegasnya.

Bila organisasi kedokteran lebih dari satu, tentu akan berpotensi membuat standar, persyaratan, sertifikasi keahlian, dan kode etik berbeda. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun