Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Pemilihan Ketua RT, Pesta Rakyat yang Sayang Dilewatkan

20 Maret 2022   14:48 Diperbarui: 21 Maret 2022   03:05 1567
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Minggu, 20 Maret 2022, bisa jadi hari yang bersejarah bagi warga RT 003 Permata Depok, Jawa Barat. Karena pada hari ini, telah terpilih Ketua RT periode 2022-2027. Pemilihan berlokasi di area lapangan Berlian.

Proses pemilihan calon ketua RT cukup berliku. Setelah periode Ketua RT sebelumnya habis pada beberapa bulan, ada wacana pemilihan Ketua RT tiga periode.

Ya, Ketua RT periode sebelumnya ini sudah menjabat dua periode. Itu artinya, ia sudah menjabat sebagai Ketua RT selama 6 tahun. Waktu itu, masa periode Ketua RT hanya selama 3 tahun.

Wacana tiga periode ini muncul, karena warga melihat Ketua RT cukup sukses memimpin warga. Mampu menjembatani persoalan-persoalan warga yang dipimpinnya.

Mampu juga memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan warga demi kemajuan RT yang dipimpinnya. Terpenting lagi, mampu diajak bekerja sama dan berdiskusi, serta menampung usulan warga.

Tapi, wacana ini ditolak oleh Ketua RT. Katanya, harus ada regenerasi kepemimpinan meski di level RT. Kalau dia kembali memimpin RT, bagaimana bisa warga lain melihat persoalan RT secara utuh.

Semula, suami saya diusulkan mengingat suami pengurus RT yang diyakini mampu dan berpengalaman mengelola RT. Tapi suami menolak. Alasannya macam-macam.

Alasannya sih karena faktor pekerjaan. Mengingat suami saya cukup sibuk dan terkadang kerap ke luar kota, suami khawatir nanti tidak bisa menjalankan amanah.

Akhirnya, disepakati, Ketua RT tidak boleh mencalonkan diri atau dicalonkan lagi. Pengurus RT sebelumnya pun demikian.

Lalu, diadakan polling siapa kandidat Ketua RT. Berikut kriteria dan syarat menjadi calon Ketua RT. Polling dilakukan secara online melalui link form.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun