Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Ternyata Mudah Mengurus Revisi Nama Akta Kelahiran

31 Juli 2021   18:01 Diperbarui: 2 Agustus 2021   02:00 4602
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jika usia anak saya sekarang 16 tahun, berarti selama 16 tahun saya tidak menyadari kekeliruan ini. Padahal yang mengurus pendaftaran anak-anak sekolah dari TK hingga SMA, ya saya. Mengapa bisa begini? Ke mana saja saya selama ini? OMG!

Saya sampaikan ke wali kelas. Lalu ia menganjurkan untuk merevisinya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Katanya sih tidak butuh waktu lama.

Jika sudah selesai, saya diminta mampir ke SD anak saya dulu sekolah untuk minta dibuatkan surat keterangan bahwa ada kesalahan penulisan nama di ijazah, lalu lapor ke wali kelas.

"Saya tunggu ya bu, ini buat di ijazah SMP Putik. Kalau sudah benar, saya tinggal catat di ijazah. Gampanglah itu kan ditulis pakai tangan," katanya.

"Baik, bu. Terima kasih informasinya," kata saya.

Baca juga: Begini Mengurus KTP Hilang, Mudah, Cepat, Gratis

Saya sampaikan hal ini kepada suami, mengapa ada perbedaan nama suami. Pertanyaan ini jelas saya tujukan kepada suami mengingat suami yang saat itu mengurus pembuatan akta lahir.

Suami sih, katanya, mulai menyadari ada kekeliruan itu saat saya akan mendaftarkan anak pertama ke TK. Tapi untuk merevisinya selalu ditunda-tunda. Hingga akhirnya mendaftar ke SD pun tetap menggunakan akta kelahiran yang keliru itu.

Ya sudahlah daripada mengungkit kekeliruan masa lalu, saya minta suami untuk segera merevisinya ke kantor Dinas Dukcapil Kota Depok yang berada di area wali kota Depok. Saya sampaikan ini untuk pencatatan di ijazah SMP si sulung.

Saya juga minta suami untuk sekalian merevisi akta lahir anak kedua dan anak ketiga. Karena nama suami di Kartu Keluarga (KK) ada tanda titik setelah singkatan "AR." Rakhmat Bernadi AR. Jadi, direvisi saja sekalian sesuai dengan KK.

Soalnya, saya pernah mengisi data memasukkan nama lengkap suami tanpa tanda titik saat pendaftaran anak pertama ke SMA. Tapi data tidak mau terinput, namun setelah diberi tanda titik baru terinput.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun