Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tuntutan 4 Tahun Terlalu Ringan, Ayo Dukung Petisi Hukum Berat Jaksa Pinangki

25 Januari 2021   22:50 Diperbarui: 25 Januari 2021   23:05 643
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jaksa Pinangki (kompas.com)

Banyaknya kasus aparat yang melawan hukum ya karena hukumannya ringan-ringan. Jadi, kesannya meremehkan. Sudah bebas penjara eh malah mendapatkan promosi jabatan. Anehnya negeri ini.

Eh Kejaksaan Agung juga malah terkesan melindungi Pinangki. Buktinya, akses pemeriksaan Komisi Kejaksaan ditutup, KPK tidak dikabari, bahkan katanya Pinangki mau diberikan bantuan hukum. Gila banget, kan?!!

Lucunya, atas tuntutan itu Jaksa Pinangki Sirna Malasari malah menyampaian nota pembelaan atau pleidoi. Urat malunya sudah putus atau bagaimana ya? Tidak merasa bersalah dan berdosa begitu? Pakai nota pembelaan segala.

Ya terang saja Jaksa Penuntut Umum menolaknya dan meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak seluruh pledoi tersebut.

Hal itu tertuang dalam replik atau jawaban JPU atas pleidoi terdakwa yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/1/2021).

"Kami memohon agar Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan menolak pleidoi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa untuk seluruhnya," ujar jaksa, dikutip dari Tribunnews.com.

Baguslah. Jangan sampai Jaksa Pinangki berada di atas angin dan memberikan celah bagi yang lain untuk suatu ketika melakukan hal serupa. Biar tidak keenakan juga dia. 

Maka, tidak heran Indonesia Corruption Watch (ICW) menggalang petisi "hukum berat Jaksa Pinangki"  #HukumBeratJaksaPinangki. Petisi ini dibutuhkan agar hakim harus mengeluarkan putusan yang objektif dan adil buat orang yang mencoreng nama penegak hukum.

Petisi ini adalah bagian dari partisipasi masyarakat untuk mendorong adanya penegakan hukum yang objektif dan sepenuhnya berpihak pada korban. 

"Minggu depan hakim akan memutuskan hukuman buat Pinangki. Waktu kita untuk bersuara nggak banyak.  Kalau kita berhasil kumpulkan 5 ribu tanda tangan lewat petisi ini, kita bisa tunjukkan ke hakim kalau masyarakat mengawasi kasusnya," begitu bunyi petisi yang masuk ke email saya, Senin (25/1/2021). 

Tanpa diminta, saya akan mendukung kok untuk menandatangani dan menyebarkan petisi ini. Bagaimana dengan kamu, mendukung jugakah?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun