Banyaknya kasus aparat yang melawan hukum ya karena hukumannya ringan-ringan. Jadi, kesannya meremehkan. Sudah bebas penjara eh malah mendapatkan promosi jabatan. Anehnya negeri ini.
Eh Kejaksaan Agung juga malah terkesan melindungi Pinangki. Buktinya, akses pemeriksaan Komisi Kejaksaan ditutup, KPK tidak dikabari, bahkan katanya Pinangki mau diberikan bantuan hukum. Gila banget, kan?!!
Lucunya, atas tuntutan itu Jaksa Pinangki Sirna Malasari malah menyampaian nota pembelaan atau pleidoi. Urat malunya sudah putus atau bagaimana ya? Tidak merasa bersalah dan berdosa begitu? Pakai nota pembelaan segala.
Ya terang saja Jaksa Penuntut Umum menolaknya dan meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak seluruh pledoi tersebut.
Hal itu tertuang dalam replik atau jawaban JPU atas pleidoi terdakwa yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/1/2021).
"Kami memohon agar Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan menolak pleidoi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa untuk seluruhnya," ujar jaksa, dikutip dari Tribunnews.com.
Baguslah. Jangan sampai Jaksa Pinangki berada di atas angin dan memberikan celah bagi yang lain untuk suatu ketika melakukan hal serupa. Biar tidak keenakan juga dia.Â
Maka, tidak heran Indonesia Corruption Watch (ICW) menggalang petisi "hukum berat Jaksa Pinangki" Â #HukumBeratJaksaPinangki. Petisi ini dibutuhkan agar hakim harus mengeluarkan putusan yang objektif dan adil buat orang yang mencoreng nama penegak hukum.
Petisi ini adalah bagian dari partisipasi masyarakat untuk mendorong adanya penegakan hukum yang objektif dan sepenuhnya berpihak pada korban.Â
"Minggu depan hakim akan memutuskan hukuman buat Pinangki. Waktu kita untuk bersuara nggak banyak. Â Kalau kita berhasil kumpulkan 5 ribu tanda tangan lewat petisi ini, kita bisa tunjukkan ke hakim kalau masyarakat mengawasi kasusnya," begitu bunyi petisi yang masuk ke email saya, Senin (25/1/2021).Â
Tanpa diminta, saya akan mendukung kok untuk menandatangani dan menyebarkan petisi ini. Bagaimana dengan kamu, mendukung jugakah?