Kalau sesuai nanti akan muncul nama tamu berikut nama pihak keluarga yang punya hajat. Kalau nama tamu tidak muncul, berarti dia adalah tamu yang tidak diundang. Karenanya, tidak diperkenankan masuk. Terdengar kejam ya, tapi ini demi kebaikan bersama.
Bagaimana dengan "uang amplop"? Ini juga dilakukan secara virtual yang jumlahnya tidak ditentukan, tergantung berapa tamu ingin memberikan. Untuk sementara, PPJI bekerjasama dengan jaringan Link, sedangkan dengan Ovo, Dana, Gopay masih belum.
Setelah itu, tamu masuk ke bagian ruang tunggu dengan kursi yang berjarak. Jika sudah mendapat giliran, tamu dipersilakan untuk menemui kedua mempelai bersama orangtua mengikuti tanda arah di lantai. Tamu tidak diperkenankan naik ke panggung untuk sekedar memberikan ucapan selamat dan berfoto. Semuanya dilakukan di depan area panggung yang sudah ditandai.
Dalam simulasi ini, tidak ada sajian makanan dan minuman. Jadi tidak ada kebiasaan makan makanan yang disajikan dalam buffet. Sajian sudah dikemas dalam wadah hampers yang akan diberikan saat pulang berikut souvenir tanpa ada sentuhan fisik. Lalu tamu dipersilakan ke luar gedung resepsi dari pintu keluar.
***
"Lewat simulasi ini kami ingin memberikan solusi bentuk pernikahan yang lebih cocok untuk era new normal. Kami berharap pemerintah dapat mempertimbangkan model pesta pernikahan seperti ini, mengijinkan penyelenggaraan pernikahan seperti konsep ini," jelas Nena.
Sejak awal Mei, kata Ketua PPJI DKI Jakarta, Siti Djumiadini, Â terus berupaya mencari bentuk yang cocok untuk 'menghidupkan' kembali industri wedding ini. Terutama terkait tata cara pelaksanaan pesta pernikahan yang sesuai dengan masa pandemi Covid-19.
Dalam simulasi ini melibatkan semua komponen yang biasanya terlibat dalam even pesta pernikahan seperti pengelola gedung, dekorasi, dokumentasi, catering, bahkan organ tunggal.
Dengan simulasi ini, ia berharap pemerintah mengijinkan model pesta pernikahan yang digagas PPJI DKI Jakarta Barat ini. Terlebih beberapa negara juga sudah membolehkan pesta pernikahan seperti ini.
Model pernikahan yang digagas PPJI ini, menurut saya, lebih mudah untuk mengontrol pergerakan masyarakat, mengawasi potensi kerumunan orang dan kalau ada kasus yang muncul pasca pesta pernikahan, pelacakan kasus lebih mudah dilakukan.