Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Begini Protokol Kesehatan Resepsi Pernikahan di Gedung

30 Juli 2020   13:05 Diperbarui: 30 Juli 2020   12:52 870
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejak diberlakukannya fase new normal, keinginan untuk menyelenggarakan resepsi pernikahan sudah mulai bermunculan. Ya meski mengadakannya di rumah tanpa kemeriahan layaknya resepsi pernikahan. Hanya ijab kabul, foto-foto, makan. Sudah. Itu pun hanya pihak keluarga mempelai yang jumlahnya juga dibatasi.

Bagaimana kalau ingin menggelar resepsi di gedung di tengah pandemi Covid-19? Apakah memungkinkan?

Apakah ada jaminan ketika tamu datang ke resepsi pernikahan tidak berkerumun? Apakah ada jaminan social distancing bisa diterapkan? Belum lagi saat menyantap hidangan yang berarti harus melepas masker, apakah ada jaminan tidak saling mengobrol?

Nah, kemarin, Rabu (29/7/2020) kebetulan saya diajak untuk melihat simulasi penyelenggaraan resepsi pernikahan di gedung. Simulasi ini diadakan oleh Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI) DKI Jakarta. Lokasi "resepsinya" di Graha Finelink, Krukut Taman Sari, Jakarta Barat.

Karena ini simulasi, pastinya ini bukan pernikahan sungguhan, tapi tetap ada "pengantin" pria dan perempuan. Kedua mempelai juga nengenakan gaun pengantin berikut masker yang senada dengan gaun.  Ada pelaminan dengan dua kursi pendamping di kiri kanan untuk kedua orangtua. Alunan musik mengiringi resepsi "pernikahan" ini.

Mau tahu simulasinya? Berikut "laporan pandangan mata saya".

Karena masih pandemi Covid-19, maka resepsi pernikahan menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat. Selain harus berjarak, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, ada sejumlah protokol lain yang harus dilakukan.

Sebut saja tamu undangan yang jumlahnya dibatasi setengah dari kapasitas gedung. Undangan yang dikirim kepada tamu pun dalam bentuk digital, bukan surat undangan yang biasa sering kita terima. Dalam surat undangan ini ada barcode. Barcode ini untuk mengantisipasi kehadiran tamu yang tak diundang.

dok. pribadi
dok. pribadi
Tamu undangan juga sudah diingatkan untuk tidak mengajak anak di bawah usia 5 tahun dan orang tua berusia di atas 60 tahun mengingat rentan tertular Covid-19. Dan, diingatkan pula tamu undangan harus mengenakan masker.

Ketika datang ke gedung resepsi, ada petugas yang mengatur jarak antara tamu undangan. Yang posisi berdiri tiap tamu sudah diberi tanda yang jaraknya sekitar 1 meter. Secara bergantian tamu dicek suhu tubuhnya. Suhu maksimal 37,5 derajat selsius. Di atas itu, tamu tidak diperkenankan masuk.

Setelah itu, tamu diminta untuk mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan. Saat akan memasuki ruang resepsi, dengan menerapkan social distancing tamu mengisi buku tamu digital dengan menscan barcode yang sudah tercetak di layar laptop.

Kalau sesuai nanti akan muncul nama tamu berikut nama pihak keluarga yang punya hajat. Kalau nama tamu tidak muncul, berarti dia adalah tamu yang tidak diundang. Karenanya, tidak diperkenankan masuk. Terdengar kejam ya, tapi ini demi kebaikan bersama.

Bagaimana dengan "uang amplop"? Ini juga dilakukan secara virtual yang jumlahnya tidak ditentukan, tergantung berapa tamu ingin memberikan. Untuk sementara, PPJI bekerjasama dengan jaringan Link, sedangkan dengan Ovo, Dana, Gopay masih belum.

Setelah itu, tamu masuk ke bagian ruang tunggu dengan kursi yang berjarak. Jika sudah mendapat giliran, tamu dipersilakan untuk menemui kedua mempelai bersama orangtua mengikuti tanda arah di lantai. Tamu tidak diperkenankan naik ke panggung untuk sekedar memberikan ucapan selamat dan berfoto. Semuanya dilakukan di depan area panggung yang sudah ditandai.

Dalam simulasi ini, tidak ada sajian makanan dan minuman. Jadi tidak ada kebiasaan makan makanan yang disajikan dalam buffet. Sajian sudah dikemas dalam wadah hampers yang akan diberikan saat pulang berikut souvenir tanpa ada sentuhan fisik. Lalu tamu dipersilakan ke luar gedung resepsi dari pintu keluar.

***

dok. pribadi
dok. pribadi
Nena Firdaus, Ketua DPC PPJI Jakarta Barat, saat ditemui di sela simulasi, mengatakan, simulasi ini dilakukan untuk mencari bentuk terbaik model resepsi pernikahan di era new normal.

"Lewat simulasi ini kami ingin memberikan solusi bentuk pernikahan yang lebih cocok untuk era new normal. Kami berharap pemerintah dapat mempertimbangkan model pesta pernikahan seperti ini, mengijinkan penyelenggaraan pernikahan seperti konsep ini," jelas Nena.

Sejak awal Mei, kata Ketua PPJI DKI Jakarta, Siti Djumiadini,  terus berupaya mencari bentuk yang cocok untuk 'menghidupkan' kembali industri wedding ini. Terutama terkait tata cara pelaksanaan pesta pernikahan yang sesuai dengan masa pandemi Covid-19.

Dalam simulasi ini melibatkan semua komponen yang biasanya terlibat dalam even pesta pernikahan seperti pengelola gedung, dekorasi, dokumentasi, catering, bahkan organ tunggal.

Dengan simulasi ini, ia berharap pemerintah mengijinkan model pesta pernikahan yang digagas PPJI DKI Jakarta Barat ini. Terlebih beberapa negara juga sudah membolehkan pesta pernikahan seperti ini.

Model pernikahan yang digagas PPJI ini, menurut saya, lebih mudah untuk mengontrol pergerakan masyarakat, mengawasi potensi kerumunan orang dan kalau ada kasus yang muncul pasca pesta pernikahan, pelacakan kasus lebih mudah dilakukan.

Mau mengadakan hajatan di gedung seperti simulasi yang saya ceritakan tadi? Tidak ribet kan? Kalau dari segi biaya sepertinya juga tidak membengkak mengingat jumlah undangan terbatas otomatis jumlah hampers yang berisi makanan dan souvenir juga terbatas. Sepertinya dengan dana terbatas pun masih bisa.

Bagaimana, tertarik?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun